Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Jakarta Dapat Tunjangan Rumah hingga Rp 78,8 Juta per Bulan dari APBD

Kompas.com - 04/09/2025, 14:18 WIB
Ruby Rachmadina,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta mendapat tunjangan rumah sebesar Rp 70,4 juta per bulan. Sementara itu, pimpinan DPRD DKI Jakarta menerima lebih besar, yaitu Rp 78,8 juta per bulan.

Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken mantan Gubernur Anies Baswedan. Dana untuk tunjangan rumah tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

"Biaya yang diperlukan untuk pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," tulis Kepgub 415/2022 dikutip Kamis, (4/9/2025).

Baca juga: Mahasiswa Demo di DPRD DKI, Tuntut Transparansi Tunjangan dan Gaji Dewan

Dalam aturan tersebut dijelaskan, pengawasan dan pengendalian penggunaan tunjangan dilakukan oleh Sekretariat DPRD melalui mekanisme verifikasi pertanggungjawaban.

Selain itu, pengelolaan anggaran harus akuntabel sesuai peraturan keuangan daerah.

"Untuk setiap pengeluaran ditetapkan standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh kepala perangkat daerah," urai Kepgub tersebut.

Diketahui, besaran tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta ini mengalami kenaikan sejak 2022.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 153 Tahun 2017 yang diteken oleh mantan Gubernur Djarot Saiful Hidayat, pimpinan DPRD menerima Rp 70 juta per bulan, sedangkan anggota DPRD mendapat Rp 60 juta per bulan termasuk pajak.

Saat ditanya apakah tunjangan rumah Rp 70 juta itu masih berlaku, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan hal ini masih dalam pembahasan.

Baca juga: Ketua DPRD Jakarta Tegur Perangkat Daerah dan BUMD yang Kerap Mangkir dari Rapat

“Lihat saja. Masih dalam pembahasan ke depan ya,” ucap Ima di Gedung Balai Kota Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau