Mereka menilai tunjangan rumah sebesar itu tidak masuk akal dan jauh dari rasa keadilan, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
“Tunjangan perumahan itu perlu dikaji ulang, menurut kami, karena mungkin itu terlalu besar. Melihat situasi dan kondisi perekonomian yang tidak berbanding terbalik dengan para wakil-wakil rakyat saat ini,” ujar perwakilan AMPSI, Muhammad Ihsan, Rabu (4/9/2025).
Desakan publik inilah yang kemudian membuat DPRD dan Pemprov DKI mempertimbangkan revisi.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, juga sebelumnya menyatakan masih menunggu keputusan DPRD terkait besaran tunjangan.
“Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI tetapi terus terang saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Minggu (7/9/2025).
Baca juga: Lonjakan Tunjangan Rumah DPRD DKI: Anggota Rp 70,4 Juta, Pimpinan Rp 78,8 Juta
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, juga berjanji akan mengevaluasi gaji dan tunjangan yang diterima para anggotanya.
“Terkait gaji dan tunjangan kami pastikan bahwa apa yang kami dapat dari gaji dan tunjangan juga dikembalikan kepada masyarakat melalui advokasi, melalui aspirasi dan sebagainya,” kata Ima.
Meski belum disebutkan secara detail berapa angka baru yang akan ditetapkan, DPRD DKI memastikan besaran tunjangan nantinya akan disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami nanti akan sesuaikan dengan PAD yang ada,” ucap Ima.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini