JAKARTA, KOMPAS.com - Tunjangan rumah anggota DPRD DKI Jakarta yang nilainya mencapai Rp 70 juta per bulan dipastikan akan direvisi.
Keputusan ini diambil setelah mendapat sorotan publik dan menjadi bahan protes dalam aksi unjuk rasa mahasiswa beberapa waktu lalu.
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menyampaikan seluruh fraksi sudah sepakat untuk membahas revisi aturan tersebut.
“Ya, sudah ada kesepakatan fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta (revisi tunjangan rumah)," kata Judistira Hermawan saat dikonfirmasi, Minggu (7/9/2025).
Baca juga: Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI soal Tunjangan Rumah Rp70 Juta
Judistira menyebut, keputusan tersebut tinggal menunggu waktu untuk diumumkan secara resmi oleh pimpinan dewan.
"Nanti pimpinan yang akan menyampaikan," lanjut dia.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan kapan revisi itu akan diumumkan.
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra, Ali Lubis, juga menegaskan aturan tunjangan memang sedang dievaluasi.
“Sesuai pernyataan pimpinan kemarin akan dilakukan evaluasi,” ujar Ali.
Tunjangan rumah bagi anggota dewan DKI Jakarta bukan hal baru. Besarannya diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh mantan Gubernur Anies Baswedan.
Dalam aturan itu, anggota DPRD DKI mendapat Rp 70,4 juta per bulan, sementara pimpinan DPRD menerima Rp 78,8 juta per bulan.
Pada Pergub Nomor 153 Tahun 2017 yang diteken mantan Gubernur Djarot Saiful Hidayat, besaran tunjangan lebih rendah, pimpinan DPRD mendapat Rp 70 juta per bulan dan anggota DPRD Rp 60 juta per bulan termasuk pajak.
Baca juga: Janji DPRD DKI Evaluasi Gaji dan Tunjangan Usai Didemo Mahasiswa
Dalam aturan tersebut dijelaskan, biaya tunjangan dibebankan pada APBD DKI Jakarta dan pengawasan penggunaannya dilakukan oleh Sekretariat DPRD melalui mekanisme verifikasi pertanggungjawaban.
Namun, nilai tunjangan yang sangat besar itu memicu kritik tajam dari publik.
Pada awal September, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Rp 78,8 Juta per Bulan, Tunjangan Rumah DPRD DKI Dinilai Berlebihan