JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tak segan mencabut bantuan sosial (bansos) bagi penerima yang terlibat judi online (judol).
Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno, 5.000 dari 602.000 warga Jakarta yang terjerat judol merupakan penerima bansos.
"5.000 di antaranya adalah penerima Bansos, terpaksa kita cabut ini. Kita mengeluarkan anggaran untuk subsidi Bansos buat KJP, KJMU, BPJS, eh digunakan begitu," ungkap Rano saat menjadi narasumber dalam acara talkshow bersama Kejaksaan Republik Indonesia (RI) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/10/2025).
Baca juga: 5.000 Penerima Bansos di Jakarta Ikut Terseret Judi Online
Rano menyadari, tidak semua penerima bansos terlibat judol, namun ia tetap menyesalkan hal tersebut.
"Misal, yang kita keluarkan itu dari KJP 700.000, KJMU 600.000 tapi masih ada sekitar 15.000 uang Bansos ini larinya ke judi online, ini prihatin kita," ungkap Rano.
Bahkan, kata Rano, transaksi judol yang dilakukan 602.000 warga Jakarta saat ini sudah mencapai Rp 3,12 triliun.
Berbagai langkah sedang dilakukan Pemprov Jakarta agar dana bansos tidak lagi disalahgunakan untuk judol.
Pria yang akrab disapa Bang Doel itu juga menyadari bahwa perkembangan digital, termasuk judol, tidak bisa dihindari.
Baca juga: Rano Karno: 602.000 Warga Jakarta Terlibat Judi Online
Namun, ia meminta warga Jakarta untuk tidak terjerumus dalam tren judol yang justru akan merugikan di masa mendatang.
"Jadi sebetulnya digital tak bisa dihindari tapi sangat mengerikan tergantung bagaimana kita menyikapinya," ujar Rano.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang