JAKARTA, KOMPAS.com - Artis sekaligus musisi Onadio Leonardo atau yang dikenal Onad mengakui menyesal menggunakan narkoba saat diperiksa Polres Metro Jakarta Barat.
"Menyesal, pasti ada penyesalan. Onad menyampaikan itu ke penyidik," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan dikutip dari Antara, Minggu (2/11/2025).
Wisnu menyebut, saat diperiksa oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Onad kebanyakan hanya menunduk.
"Yang saya lihat kemarin selintas, yang pasti sedih, dia nunduk," ujar Wisnu.
Baca juga: Hasil Tes Urine Onad Positif Narkoba, Istri Sudah Dipulangkan
Meski sudah terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi melalui tes urine, status tersangka Onad masih belum ditetapkan.
"Sementara masih dalam langkah proses pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan," kata Wisnu.
Ia menyebut status sementara Onad adalah korban penyalahgunaan narkoba.
Namun demikian, Wisnu belum membeberkan alasan rinci status Onad sebagai korban dalam kasus narkoba itu.
Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Onadio dan Istri Terkait Kasus Narkoba
Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki sejak kapan Onad mulai mengonsumsi narkoba.
"Kalau untuk sejak kapannya, saya belum dapat informasi lebih lanjut. Karena sudah saya tanyakan kepada penyidiknya, belum ada jawaban. Jadi, sementara masih kami periksa," tutur Wisnu.
Sebelumnya, Onadio Leonardo dan Beby Prisillia ditangkap polisi di rumah mereka yang berlokasi di wilayah Tangerang Selatan pada Kamis (30/10/2025) malam.
“Untuk penangkapannya tadi malam di kediamannya di daerah Tangerang Selatan sekira jam 22.00 WIB,” kata Wisnu kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (31/10/2025).
Baca juga: Onadio Leonardo Ditangkap, Polisi Sita Sisa Ganja
Saat penangkapan, Onad disebut tengah beraktivitas seperti biasa di rumahnya. Polisi juga menemukan sisa ganja yang telah dikonsumsi.
“Barang bukti ekstasi diduga sudah habis karena dipakai, yang ditemukan hanya beberapa sisa ganja dalam plastik,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary.
Barang bukti lain yang disita dalam penggerebekan tersebut meliputi satu lembar papir, satu klip plastik kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga unit telepon genggam.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang