JAKARTA.KOMPAS.com – Cara bayar iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri dapat dilakukan melalui berbagai metode.
Selain lewat ATM dan mobile banking, pembayaran iuran BPJS Kesehatan juga bisa melalui aplikasi dompet digital seperti DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja.
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan sendiri wajib dilakukan paling lambat tanggal 10 pada setiap bulannya.
Baca juga: Cara Menghapus Daftar Transfer di Aplikasi BRImo
Adapun besaran iuran BPJS Kesehatan per bulannya saat ini masih belum ada perubahan yakni Rp 150.000 untuk kelas I, Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 35.000 untuk kelas III.
Sementara pada 2025, iuran BPJS Kesehatan berpeluang naik. Hal itu diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Ghufron menyebut besaran iuran peserta BPJS Kesehatan kelas I dan kelas II berpotensi naik seiring pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025.
"Bisa, (iuran) bisa naik. Dan saat ini sudah waktunya juga (iuran) naik," katanya di Krakatau Grand Ballroom TMII, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024).
Baca juga: HUT Ke-79 RI, KAI Logistik Tebar Promo Diskon Pengiriman
Lalu, bagaimana cara bayar iuran BPJS Kesehatan via dompet digital?
Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via DANA
- Buka aplikasi DANA
- Pada halaman utama klik “Lihat Lainnya”
- Pada menu “Asuransi Pribadi” klik “BPJS Kesehatan”
- Masukkan nomor BPJS Anda
- Pastikan data tagihan Anda sudah sesuai
- Lanjutkan ke metode pembayaran
- Anda dapat memilih menggunakan saldo DANA, bank transfer, atau kartu debit/kredit yang sudah disimpan melalui fitur ‘Simpan Kartu’ sebagai metode pembayaran
- Tekan tombol "Bayar" untuk melanjutkan proses pembayaran
- Tunggu hingga proses transaksi selesai
Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via GoPay
- Buka aplikasi GoJek.
- Buka "GoTagihan".
- Pilih "BPJS".
- Masukkan nomor BPJS Kesehatan.
- Pilih Bulan/Tahun yang ingin dibayarkan.
- Konfirmasi Pembayaran.
- Masukkan PIN.
- Pembayaran berhasil.
- Tarik ke atas untuk lihat detail pembayaran.
Baca juga: Kunci Sukses PT PKSS Kembangkan Bisnis Alih Daya
Anda juga bisa bayar iuran BPJS Kesehatan melalui aplikasi GoPay. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi GoPay.
- Pada menu Pembayaran klik Lihat Semua.
- Pilih menu Asuransi dan klik BPJS Kesehatan.
- Pada menu BPJS Kesehatan, masukkan ID Pelanggan berupa nomor kartu atau nomor VA.
- Pilih pilihan bulan yang ingin Anda bayar tagihannya lalu klik Lanjut.
- Ikuti instruksi selanjutnya hingga selesai
Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via OVO
- Buka aplikasi OVO
- Masuk ke menu 'BPJS Kesehatan' pada aplikasi OVO
- Lalu, masukkan nomor BPJS
- Pilih periode pembayaran yang diinginkan (jangka waktu yang dapat dipilih dalam kurun waktu 1 tahun)
- Pilih metode pembayaran 'OVO Cash' atau 'OVO Points'
- Pilih 'Berikutnya' untuk melanjutkan pembayaran
- Bayar iuran BPJS Kesehatan lewat aplikasi OVO
- Buka aplikasi DANA dan lakukan login.
- Masukkan nomor kartu peserta BPJS Kesehatan Anda pada kolom “Nomor Pelanggan”.
- Klik “Lanjut”
- Layar akan menampilkan jumlah tagihan yang harus Anda bayar.
- Jika nomor sudah benar, Anda bisa langsung melanjutkan tahap transaksi pembayaran dengan klik “Bayar”.
- Pada laman konfirmasi, cek kembali apakah semuanya sudah benar.
- Jika sudah, klik “Bayar” dan tunggu hingga transaksi selesai.
Baca juga: Bawa Semangat Nasionalisme dan Kolaborasi, PT GNI Rayakan HUT Ke-79 RI
Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via LinkAja
- Buka aplikasi LinkAja
- Pilih opsi "BPJS" pada halaman awal aplikasi
- Klik "BPJS Kesehatan"
- Masukkan nomor virtual account Anda dan masukan jumlah bulan
- Klik "Lanjut"
- Periksa jumlah tagihan yang harus dibayar lalu pilih metode pembayaran LinkAja
- Klik "Konfirmasi"
- Klik "Bayar"
- Proses bayar iuran BPJS Kesehatan selesai
Nah, itulah cara bayar iuran BPJS Kesehatan melalui aplikasi DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini