JAKARTA, KOMPAS.com — Empat tahun sudah seorang karyawan kontrak di sebuah perusahaan swasta di Jakarta menjalani rutinitas kerjanya tanpa pernah benar-benar merasa menjadi bagian dari “keluarga besar” perusahaan.
Ia enggan namanya disebut, tetapi curahan hatinya menggambarkan keresahan banyak pekerja kontrak dan outsourcing di negeri ini.
“Kami bekerja seperti karyawan tetap tapi tanpa jaminan. Saya enggak dapat benefit sama dengan yang lain, enggak dapat BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan juga enggak dapat, tapi tanggung jawab pekerjaan sama,” ungkapnya kepada Kompas.com, Selasa (6/5/2025).
Baginya, wacana penghapusan sistem outsourcing oleh pemerintah merupakan angin segar.
“Menurutku, ini kebijakan yang bagus kalau memang bakal diimplementasikan,” katanya penuh harap.
Namun, kenyataan tak selalu hitam-putih. Di sisi lain, sistem outsourcing juga menjadi jalan masuk ke dunia kerja bagi banyak lulusan baru.
“Dulu masuk kerja harus punya 'orang dalam', sekarang banyak yang bisa langsung kerja lewat outsourcing,” tambahnya.
Baca juga: Bobroknya Outsourcing, Menaker: Pekerja 40-50 Tahun Kerja Tanpa Karier, Gaji UMP...
Suara berbeda datang dari Josua, pegawai swasta lainnya. Ia menilai bahwa sistem outsourcing bukan untuk dihapus, melainkan diperbaiki. Menurutnya, outsourcing membuka lapangan kerja besar, terutama di sektor manufaktur.
“Karena begini, outsourcing ini jadi sumber lapangan kerja besar utamanya bagi para buruh di pabrik. Meski memang kebanyakan dari mereka harus mengeluarkan uang lagi untuk bisa masuk kerja, tapi tetap kalau ini dihapus makin banyak pengangguran,” katanya.
Bagi Josua, kekhawatiran terhadap meningkatnya angka pengangguran bukan hal sepele. Di tengah ketidakpastian ekonomi, ia melihat peran outsourcing sebagai penyeimbang, meskipun masih jauh dari kata ideal.
“Kalau ini dihapus apalagi di waktu-waktu sekarang yang semua serba ketidakpastian, perusahaan rugi dan takutnya angka pengangguran semakin tinggi. Daripada dihapus, lebih baik diperbaiki sistemnya,” tegasnya.
Baca juga: Asosiasi Pengusaha soal Wacana Prabowo Hapus “Outsourcing”
Dari sudut pandang pengusaha, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menilai bahwa wacana penghapusan outsourcing perlu kajian yang matang dan bebas dari kepentingan.
“Jadi bukan dari pekerja atau pengusaha, untuk melihat secara komprehensif sebenarnya masalahnya apa,” ujar Bob.
Menurut Bob, outsourcing tidak sepenuhnya keliru. Jika dijalankan dengan benar, praktik ini bisa berkontribusi pada pemerataan ekonomi.
“Tapi kalau misalnya ada penyelewengan dan penyimpangan, ya itu yang harus diperbaiki. Jangan sampai outsourcing dipakai untuk mengurangi kesejahteraan buruh,” ujarnya.
Kisah-kisah ini menjadi potret nyata bahwa di balik kebijakan yang tengah digodok, ada keresahan, harapan, dan juga tantangan. Bukan hanya soal sistem, melainkan tentang kehidupan para pekerja yang menggantungkan masa depannya pada ketetapan yang sedang diperdebatkan.
Baca juga: Penghapusan Outsourcing Seharusnya Dilakukan Sejak Lama
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang