JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan melantik sejumlah direktur jenderal (dirjen) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari ini, Jumat (23/5/2025) pagi.
Salah satu yang akan dilantik ialah Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak. Bimo diduga kuat bakal jadi Dirjen Pajak baru menggantikan Suryo Utomo setelah dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan pada Selasa (20/5/2025).
Tidak hanya mengangkat Dirjen Pajak baru, Sri Mulyani dikabarkana akan melakukan merotasi sejumlah dirjen dan pejabat Eselon I. Suryo Utomo yang menjabat sebagai Dirjen Pajak sejak 2019 dikabarkan akan digeser menjadi Kepala Badan Intelijen Keuangan Kemenkeu.
Baca juga: Hari Ini Dilantik, Ini Segudang PR Bimo dan Letjen Djaka di Pajak dan Bea Cukai
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, pelantikan akan dilakukan terhadap seluruh dirjen, baik yang tetap, rotasi, maupun pengganti baru.
Namun saat ditanya soal rincian pejabat yang akan dilantik, Deni enggan membeberkannya lebih lanjut
"Semua (dirjen di Kemenkeu akan dilantik besok). Tetap dan baru dilantik semua. Ada yang tetap, ada yang rotasi, ada yang baru," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (22/5/2025).
Baca juga: Jejak Karier Bimo Wijayanto yang Diisukan Jadi Dirjen Pajak, Pernah Bertugas di Istana
Sebelumnya, Bimo Wijayanto mengungkapkan telah mendapatkan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung dengan Kemenkeu.
Bimo tak menyebut secara eksplisit jabatan yang akan diisi oleh dirinya, namun kuat dugaan Bimo akan menggantikan Suryo Utomo sebagai DirjenPajak.
Presiden Prabowo, kata Bimo, memberikan arahan tegas kepadanya untuk memperkuat institusi Ditjen Pajak. Tujuannya adalah untuk mendongkrak penerimaan negara yang tengah mengalami tekanan.
Baca juga: Hari Ini Sri Mulyani Lantik Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Baru, Salah Satunya Tentara Aktif
Mandat tersebut datang di tengah penurunan penerimaan negara hingga kuartal I 2025. Hingga akhir April, total pendapatan negara tercatat sebesar Rp 810,5 triliun, turun 12,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Penurunan ini disebabkan oleh turunnya penerimaan perpajakan sebesar 8,7 persen, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang anjlok 24,7 persen. Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi pejabat baru di Kementerian Keuangan.
"Ada beberapa hal yang diberikan arahan kuat oleh Bapak Presiden untuk melakukan hal-hal yang memang diperlukan untuk membuat martabat Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai agar bisa lebih kuat dalam mengamankan penerimaan negara," ujar Bimo.
Baca juga: Ironi Coretax, Habiskan Rp 1,3 Triliun, tapi Sering Eror