Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Beri Diskon Listrik 50 Persen pada Juni–Juli 2025, Sasar 79 Juta Rumah Tangga

Kompas.com - 24/05/2025, 21:01 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat selama masa libur sekolah pertengahan tahun. Salah satu yang menjadi sorotan adalah diskon tarif listrik 2025 sebesar 50 persen yang diberikan khusus untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Kebijakan ini diumumkan usai Rapat Koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Diskon listrik 50 persen ini menjadi bagian dari enam paket stimulus berbasis konsumsi domestik yang disiapkan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun ini.

Baca juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Kembali Berlaku 5 Juni 2025, Sasar Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program yang bisa meningkatkan konsumsi,” kata Airlangga dalam keterangannya, dikutip Sabtu (24/5/2025).

Diskon Tarif Listrik Juni-Juli untuk 79 Juta Rumah Tangga

Program diskon tarif listrik PLN ini akan menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.

Diskon berlaku selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, bertepatan dengan masa liburan sekolah dan pencairan gaji ke-13 bagi ASN dan pekerja sektor formal.

Menurut Airlangga, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi penopang daya beli masyarakat, terutama setelah momentum konsumsi tinggi pada periode Natal dan Tahun Baru telah lewat.

Baca juga: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi 5 Juni, Hanya untuk Pelanggan Daya Kecil

"Liburan sekolah dan gaji ke-13 menjadi kesempatan penting untuk mendongkrak konsumsi domestik, dan kita dukung lewat berbagai stimulus, termasuk diskon listrik 2025 ini," ujar dia.

Enam Paket Stimulus Konsumsi Domestik

Diskon listrik bukan satu-satunya insentif yang digulirkan pemerintah. Dalam rapat tersebut, Airlangga memaparkan enam paket stimulus yang tengah difinalisasi dan dijadwalkan diluncurkan pada 5 Juni 2025. Berikut perinciannya:

  1. Diskon transportasi, termasuk tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut.
  2. Diskon tarif tol, ditargetkan bagi 110 juta pengendara.
  3. Diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga kecil.
  4. Penambahan bantuan sosial, berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
  5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan guru honorer.
  6. Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk pekerja sektor padat karya.

Pemerintah juga mendorong pemerintah daerah untuk menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna menambah pergerakan masyarakat di dalam negeri.

Baca juga: Pemerintah Siapkan 6 Insentif pada 5 Juni, Ada Diskon Listrik, Diskon Tarif Tol, hingga Bansos

Sinergi Lintas Kementerian

Menko Airlangga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar program ini berjalan tepat waktu dan memberi dampak riil bagi ekonomi nasional.

“Kita ingin menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil di kisaran 5 persen. Oleh karena itu, sinergi antar K/L (Kementerian/Lembaga) sangat penting agar program stimulus ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Dengan beragam insentif yang ditawarkan, pemerintah berharap roda ekonomi tetap berputar di tengah ketidakpastian global, sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk menikmati masa liburan dengan lebih ringan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Ekbis
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau