JAKARTA, KOMPAS.com - Pencairan gaji ke-13 ASN (Aparatur Sipil Negara) pada pemerintah daerah (pemda) baru mencapai 35,5 persen atau masih minim jika dibandingkan dengan realisasi pembayaran gaji ke-13 ASN pada pemerintah pusat dan pensiunan yang telah mencapai di atas 95 persen.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menegaskan bahwa tidak ada kendala pada pembayaran gaji ke-13 ASN daerah.
Minimnya realisasi pembayaran gaji ke-13 ASN daerah disebabkan oleh penjadwalan tiap pemda yang berbeda-beda.
Baca juga: Pemerintah Telah Cairkan Gaji Ke-13 ASN Rp 30,51 Triliun, Pemda Masih Minim
Mengingat anggaran gaji ke-13 ASN daerah bersumber dari APBD, pencairannya tergantung pada kesiapan masing-masing pemda.
Berbeda dengan pemerintah pusat dan pensiunan yang lebih cepat dan terpusat di bawah masing-masing kementerian dan lembaga, serta PT Taspen dan PT Asabri.
"Sejauh ini tidak ada kendala, hanya masalah waktu saja karena masing-masing daerah menjadwalkan dengan waktu yang berbeda sesuai kebijakan daerahnya," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (9/6/2025).
Sampai dengan 5 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, gaji ke-13 ASN sebesar Rp 30,51 triliun telah disalurkan kepada ASN pusat, ASN daerah, dan pensiunan.
Rinciannya, gaji ke-13 ASN daerah telah terealisasi sebesar Rp 6,35 triliun untuk 1.258.400 pegawai yang telah dilakukan oleh 194 Pemda atau 35,5 persen dari total 546 Pemda.
Adapun penyalurannya dilakukan secara bertahap.
Realisasi tersebut, sampai dengan 5 Juni kemarin, telah disalurkan sebanyak Rp 4,46 triliun kepada 868.957 pegawai oleh 131 Pemda.
Kemudian, sebesar Rp 1,57 triliun akan disalurkan untuk 330.990 pegawai oleh 52 Pemda pada 6-20 Juni.
Selanjutnya, pada 21-30 Juni akan dibayarkan sebanyak Rp 323,1 miliar untuk 58.453 pegawai oleh 11 Pemda.
Sementara itu, gaji ke-13 ASN pusat telah dibayarkan sebesar Rp 12,76 triliun kepada 1,97 juta pegawai atau personel yang terdiri dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota Polri, prajurit TNI, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Secara keseluruhan, jumlah satuan kerja (satker) yang sudah membayarkan gaji ke-13 ASN pusat sebanyak 9.180 satker atau 99,7 persen dari total 9.204 satker.
Terakhir, realisasi pencairan gaji ke-13 ASN pensiunan telah mencapai 95,8 persen, yaitu telah disalurkan sebanyak Rp 11,40 triliun untuk 3,50 juta pensiunan.
Baca juga: Sempat Terlambat, Gaji Pekerja BUMN Adhi Persada Gedung (APG) Tuntas Dibayar