Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dwi Munthaha
Peneliti, Konsultan

Alumnus Sekolah Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional, Jakarta. Anggota Dewan Pembina Wahana Aksi Kritis Nusantara (WASKITA), Anggota Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI). Saat ini aktif melakukan kajian dan praktik pendidikan orang dewasa dengan perspektif ekonomi-politik yang berkaitan dengan aspek sustainable livelihood untuk isu-isu pertanian dan perikanan berkelanjutan, mitigasi stunting, dan perubahan iklim di berbagai daerah.

Kemiskinan Gagasan dalam Pengentasan Kemiskinan

Kompas.com - 19/06/2025, 05:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

ISU kemiskinan terus menjadi perdebatan publik dan akademik di Indonesia. Terbaru, World Bank (2025) merilis data yang mencatat bahwa sekitar 68,3 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan internasional.

Ini sangat berbeda dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), yang mencatat angka kemiskinan nasional sebesar 8,57 persen per September 2024 (BPS, 2024).

Perbedaan ini, menurut World Bank, bukan disebabkan kesalahan metodologis, melainkan pendekatan dan tujuan pengukuran yang berbeda.

BPS mengukur kemiskinan nasional berdasarkan kebutuhan dasar minimal, sedangkan WB menggunakan pendekatan komparatif global (World Bank, 2025).

Baca juga: Melampaui Angka: Membaca Ulang Garis Kemiskinan Indonesia

Namun, perdebatan angka ini sering kali mengaburkan persoalan yang lebih mendasar: bagaimana kita memahami kemiskinan, dan sejauh mana gagasan yang digunakan dalam program pengentasan kemiskinan mampu menjawab akar permasalahan strukturalnya.

Kritik terhadap gagasan pengentasan kemiskinan

Dalam buku The Will to Improve (2007), Tania Murray Li mengemukakan bahwa banyak program pembangunan di negara berkembang, termasuk Indonesia, dilandasi niat untuk memperbaiki kondisi masyarakat miskin.

Namun, niat baik tersebut seringkali dibungkus dalam pendekatan teknokratis yang mengabaikan konteks sosial dan politik lokal.

Negara dan lembaga pembangunan internasional, menurut Li, cenderung menempatkan masyarakat miskin sebagai objek intervensi daripada subjek perubahan.

Contoh nyata pendekatan ini dapat ditemukan dalam program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.

Secara ide, koperasi merupakan bentuk kelembagaan yang memungkinkan masyarakat berdaya secara kolektif.

Namun dalam praktiknya, koperasi didirikan secara top-down, tanpa proses pembelajaran dan pengorganisasian yang memadai di tingkat akar rumput.

Hal serupa berlaku pada program Makan Bergizi Gratis, yang bertujuan mengatasi masalah gizi kronis anak.

Baca juga: Desentralisasi MBG untuk Minimalkan Keracunan Pangan

Program ini memang penting dari sisi pemenuhan hak dasar, tapi terlalu berfokus pada distribusi makanan tanpa disertai upaya sistemik memperbaiki produksi pangan lokal, penguatan ekonomi rumah tangga, atau partisipasi ibu-ibu dalam perencanaan gizi berbasis komunitas.

Program lainnya yang juga berkaitan dengan kemiskinan adalah penanggulangan stunting, dan telah menjadi prioritas nasional sejak 2018.

Pemerintah telah meluncurkan berbagai intervensi, mulai dari pemberian makanan tambahan, edukasi perilaku hidup bersih dan sehat, hingga pendampingan keluarga.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Ekbis
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau