KOMPAS.com – Pemerintah memastikan tarif listrik untuk bulan Juli 2025 tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik nonsubsidi maupun subsidi.
Keputusan mempertahankan tarif listrik saat ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri nasional.
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
Baca juga: Cara Cek NIK Penerima BSU 2025, Klik bsu.kemnaker.go.id
Dilansir dari laman resmi PT PLN, berikut tarif listrik per kWh yang berlaku pada Juli 2025 untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi dan golongan lainnya:
- Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi
- Pelanggan Bisnis dan Pemerintah
Baca juga: Cara Cek Validasi BSU 2025 dengan NIK, Klik bsu.kemnaker.go.id
Tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan subsidi tidak mengalami perubahan. Golongan subsidi ini termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan UMKM.
"Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga," jelas Jisman.
Baca juga: Cara Cek Penerima dan Update Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Berikut tarif listrik Juli 2025 untuk pelanggan subsidi:
Baca juga: Lolos Verifikasi BSU tapi Belum Cair? Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan
Sebagai informasi, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk tarif listrik per kWh Juli 2025, parameter diambil dari data Februari–April 2025. Meski terjadi kenaikan dalam parameter ekonomi tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif.
Itulah daftar harga listrik terbaru atau tarif listrik saat ini yang berlaku pada Juli 2025 untuk semua golongan pelanggan. Semoga bermanfaat!
Baca juga: Lolos Verifikasi BSU tapi Belum Cair? Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang