Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2025 di Link Resmi

Kompas.com - 11/08/2025, 09:43 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Masyarakat kini bisa cek bansos PKH dan BPNT tahap ketiga tahun 2025 langsung lewat ponsel, tanpa harus antre atau datang ke kantor desa/kelurahan.

Diketahui, pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap 3 pada Juli, Agustus, dan September 2025, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua program ini ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: 49.431 Penerima Bansos di Jabar Diduga Main Judol, Dedi Mulyadi: Hentikan Bantuannya

Kategori dan Besaran Bansos PKH 2025

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan empat kali dalam setahun, baik secara tunai maupun non tunai, melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau PT Pos Indonesia di wilayah tertentu.

Kategori penerima PKH meliputi:

  • Ibu hamil/nifas: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
  • Anak usia 0–6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
  • Pelajar SD/sederajat: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
  • Pelajar SMP/sederajat: Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tahap)
  • Pelajar SMA/sederajat: Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tahap)
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun (Rp 2.700.000 per tahap)

Tahapan pencairan bansos PKH dilakukan pada Januari–Maret, April–Juni, Juli–September, dan Oktober–Desember.

Jadwal pencairan PKH dapat berbeda di setiap daerah, sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disarankan rutin mengecek informasi dari pendamping bansos.

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Agustus 2025 Jabodetabek dan Besarannya

BPNT: Bantuan Pangan Non Tunai

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT bagi keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan.

BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 per tahap.

Syarat penerima BPNT antara lain:

  • WNI dengan e-KTP
  • Masuk kategori miskin atau rentan miskin berdasarkan DTSEN
  • Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja atau BLT
  • Bukan petugas pendamping sosial

Penyaluran BPNT mengikuti pola empat tahap seperti PKH, melalui rekening bank Himbara atau jaringan pos di daerah yang belum terjangkau layanan perbankan.

Cek Sekarang! Apakah Anda termasuk penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025? Simak syarat lengkapnya, kategori penerima, hingga cara cek status bantuan lewat HP.canva.com Cek Sekarang! Apakah Anda termasuk penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025? Simak syarat lengkapnya, kategori penerima, hingga cara cek status bantuan lewat HP.

Baca juga: 2 Link Resmi untuk Cek Bansos Kemensos yang Cair September 2025

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Pengecekan bisa dilakukan melalui dua cara:

1. Lewat situs cekbansos.kemensos.go.id

  • Buka laman resmi: cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
  • Ketik nama sesuai KTP
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera
  • Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos

2. Lewat aplikasi “Cek Bansos”

  • Unduh aplikasi di Play Store
  • Daftar akun dengan NIK, nama lengkap, alamat, email, dan password
  • Unggah foto KTP dan swafoto
  • Verifikasi akun dan login
  • Buka menu “Profil” untuk melihat status bansos yang diterima

Bansos PKH tahap 3 sudah mulai cair sejak Agustus 2025. Pastikan data diri sesuai dan terdaftar di DTSEN agar tidak terlewat pencairan.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial maupun pemerintah daerah setempat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Ekbis
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau