JAKARTA, KOMPAS.com – Masyarakat kini bisa cek bansos PKH dan BPNT tahap ketiga tahun 2025 langsung lewat ponsel, tanpa harus antre atau datang ke kantor desa/kelurahan.
Diketahui, pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap 3 pada Juli, Agustus, dan September 2025, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kedua program ini ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: 49.431 Penerima Bansos di Jabar Diduga Main Judol, Dedi Mulyadi: Hentikan Bantuannya
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan empat kali dalam setahun, baik secara tunai maupun non tunai, melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau PT Pos Indonesia di wilayah tertentu.
Kategori penerima PKH meliputi:
Tahapan pencairan bansos PKH dilakukan pada Januari–Maret, April–Juni, Juli–September, dan Oktober–Desember.
Jadwal pencairan PKH dapat berbeda di setiap daerah, sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disarankan rutin mengecek informasi dari pendamping bansos.
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Agustus 2025 Jabodetabek dan Besarannya
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT bagi keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan.
BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp 200.000 per bulan atau Rp 600.000 per tahap.
Syarat penerima BPNT antara lain:
Penyaluran BPNT mengikuti pola empat tahap seperti PKH, melalui rekening bank Himbara atau jaringan pos di daerah yang belum terjangkau layanan perbankan.
Cek Sekarang! Apakah Anda termasuk penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025? Simak syarat lengkapnya, kategori penerima, hingga cara cek status bantuan lewat HP.Baca juga: 2 Link Resmi untuk Cek Bansos Kemensos yang Cair September 2025
Pengecekan bisa dilakukan melalui dua cara:
1. Lewat situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Lewat aplikasi “Cek Bansos”
Bansos PKH tahap 3 sudah mulai cair sejak Agustus 2025. Pastikan data diri sesuai dan terdaftar di DTSEN agar tidak terlewat pencairan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial maupun pemerintah daerah setempat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang