KOMPAS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI periode 2019–2024 di era Presiden Joko Widodo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Penetapan Nadiem Makarim tersangka korupsi itu diumumkan pada Kamis (4/9/2025). Nadiem menjadi tersangka kelima dalam perkara yang terkait dengan program digitalisasi pendidikan pada 2019–2022.
Mengutip pernyataann resmi Kejaksaan Agung (Kejagung), Nadiem Makarim diduga berperan penting dalam meloloskan pengadaan Chromebook dari Google Indonesia untuk sekolah-sekolah, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Sebelum Nadiem menjabat, penawaran serupa dari Google Indonesia sempat diajukan, namun tidak ditindaklanjuti oleh Mendikbud saat itu, Muhadjir Effendy.
Awal mula kasus ini berawal pada Februari 2020 ketika Nadiem bertemu dengan pihak Google Indonesia. Pertemuan tersebut membahas peluang penggunaan Chromebook dalam sistem pendidikan nasional.
Baca juga: Beda Nadiem dengan Noel: Kisah Pasal Penggaruk Pejabat
Setelah beberapa kali pertemuan, Nadiem bersama Google Indonesia menyepakati proyek pengadaan perangkat TIK berbasis Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM).
Pada 6 Mei 2020, Nadiem kemudian mengundang pejabat internal Kemendikbudristek untuk rapat tertutup via Zoom. Dalam rapat itu, ia mewajibkan penggunaan Chromebook sebagai standar dalam pengadaan laptop sekolah, padahal saat itu pengadaan TIK secara resmi belum dimulai.
Langkah tersebut membuka jalan bagi Google Indonesia untuk ikut serta dalam proyek pengadaan, yang sebelumnya tidak pernah direspons pada masa kepemimpinan Muhadjir Effendy.
Sejak pertama kali duduk di kursi menteri, kekayaan Nadiem Makarim menjadi sorotan publik. Pendiri Gojek itu tercatat memiliki harta hingga triliunan rupiah, meski jumlahnya mengalami pasang surut dari tahun ke tahun.
Kekayaan Nadiem Makarim yang dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yaitu Rp 1,23 triliun dengan utang sekitar Rp 185,36 miliar pada 2019.
Baca juga: Babak Baru Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Jadi Tersangka!
Komponen terbesar dalam laporan tersebut berasal dari surat berharga, yang nilainya mencapai Rp 1,25 triliun.
Dua tahun kemudian, tepatnya pada 2022, kekayaan Nadiem tercatat melonjak drastis menjadi Rp 4,87 triliun. Namun, ia juga memiliki utang yang meningkat hingga Rp 790,76 miliar.
Kenaikan kekayaan itu tak lepas dari melesatnya nilai surat berharga yang ia miliki, yakni mencapai Rp 5,66 triliun. Lonjakan tersebut sejalan dengan IPO PT GoTo Gojek Tokopedia di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam prospektus IPO pada tahun 2022, Nadiem tercatat memegang 522.053.000 lembar saham atau setara dengan 20,5 persen kepemilikan.
Pada periode ini, harta kekayaan Nadiem bahkan tercatat lebih tinggi dibandingkan salah satu rekannya di kabinet, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yang juga melaporkan kenaikan harta dalam LHKPN tahun yang sama dengan kekayaan Rp 2,03 triliun.