Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani, Menteri Keuangan Terlama Kedua, Melayani Tiga Presiden

Kompas.com - 10/09/2025, 06:03 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com – Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan Kabinet Merah Putih pada Senin (8/9/2025) sore. Dalam reshuffle kali ini, sebanyak enam kursi menteri berganti, termasuk posisi strategis Menteri Keuangan.

Sri Mulyani Indrawati yang telah lama menduduki jabatan tersebut digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya bukan nama baru di lingkaran kebijakan ekonomi nasional. Ia dikenal sebagai ekonom senior dengan pengalaman panjang, baik di pemerintahan maupun sektor keuangan.

Sebelum bergabung dalam kabinet, Purbaya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak September 2020. Penugasan itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 58/M.

Pergantian Sri Mulyani sempat dikaitkan dengan isu pengunduran diri. Namun, Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa perubahan tersebut sepenuhnya bagian dari reshuffle kabinet, bukan karena pengunduran diri ataupun pencopotan.

Baca juga: Kilas Balik Kala Sri Mulyani Terpental dari Posisi Menkeu di Era SBY

Keberhasilan Sri Mulyani

Sri Mulyani Indrawati pertama kali dipercaya memimpin Kementerian Keuangan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak Desember 2005 hingga Mei 2010.

Dalam periode itu, ia mencatat sejumlah capaian penting yang hingga kini masih dianggap berpengaruh terhadap fondasi perekonomian nasional.

Salah satu langkah besar Sri Mulyani adalah menekan beban utang pemerintah yang membengkak pascakrisis moneter 1997-1998. Saat awal menjabat, rasio utang mencapai 47 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Melalui kebijakan pengelolaan fiskal yang ketat, termasuk pelunasan utang ke IMF pada 2006, rasio itu berhasil ditekan hingga 26 persen ketika ia mengakhiri masa jabatannya pada 2010.

Tidak hanya memperbaiki posisi utang, Sri Mulyani juga berperan menjaga daya tahan ekonomi Indonesia di tengah krisis finansial global 2007-2009. Ketika banyak negara terjerembab dalam resesi, ekonomi Indonesia tetap tumbuh di atas 6 persen pada 2008.

Kinerja penerimaan negara juga menunjukkan perbaikan. Pada 2008, target penerimaan pajak untuk pertama kalinya kembali tercapai setelah empat tahun meleset.

Baca juga: Jabatan Sri Mulyani Berakhir, Sosok Ini Tak Tergeser sebagai Menkeu Terlama

Capaian ini salah satunya ditopang oleh program sunset policy, yakni penghapusan sanksi bagi wajib pajak yang menunda atau belum pernah melaporkan SPT Tahunan.

Menteri Keuangan Indonesia terlama

Nama Sri Mulyani Indrawati tak bisa dilepaskan dari jabatan Menteri Keuangan. Perempuan kelahiran Bandar Lampung itu sudah melayani tiga presiden yang berbeda dari tahun 2005 sampai 2024.

Bahkan di era Jokowi, Sri Mulyani terus bertahan hingga akhir masa pemerintahan dua periode. Pemerintahan berganti, Presiden Prabowo Subianto kembali mempercayakan kursi Menkeu kepadanya.

Secara keseluruhan, Sri Mulyani telah mengemban tugas sebagai bendahara negara selama 13 tahun, melewati tiga era pemerintahan.

Rekor ini terbilang panjang, meski belum menandingi catatan Ali Wardhana, Menteri Keuangan terlama dalam sejarah Indonesia.

Ali Wardhana tercatat menjabat Menkeu sejak 1968 hingga 1983, atau 15 tahun berturut-turut di era Presiden Soeharto.

Setelah itu, ia masih diberi amanah sebagai Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Pengawasan Pembangunan hingga 1988.

Baca juga: Sertijab Menteri Keuangan, Purbaya Puji Sri Mulyani Berhasil Jaga Stabilitas Fiskal

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Ekbis
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau