JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, sebagian besar bank melakukan revisi target penyaluran kredit. Ini lantaran bank melakukan penyesuaian terhadap dinamika perekonomian global dan domestik.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut, berdasarkan revisi laporan Rencana Bisnis Bank (RBB), secara umum terdapat penyesuaian target menjadi lebih konservatif ke bawah target.
Namun demikian, terdapat beberapa bank yang meningkatkan target pertumbuhan kredit.
Baca juga: Penyaluran Rp 200 Triliun Kas Negara Dinilai Bakal Dorong Kredit dan Ekonomi
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam acara Peluncuran Panduan Resiliensi Digital, Selasa (20/8/2024)."OJK menilai bahwa sasaran yang ditetapkan sesuai hasil revisi tersebut masih tetap kontributif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," kata Dian dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2025, dikutip pada Kamis (11/9/2025).
Dian menjelaskan, kinerja penyaluran kredit nasional tetap tumbuh pada Juli 2025, yakni sebesar 7,03 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 8.043,2 triliun.
Di sisi lain, undisbursed loan alias kredit yang belum dicairkan meningkat 9,52 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang meningkat sebesar 6,89 persen.
"Hal ini mencerminkan adanya kelonggaran tarik kredit di masa depan yang dapat dimanfaatkan oleh debitur dalam melakukan ekspansi usaha," terang Dian.
Baca juga: Menkeu Bakal Tarik Kas Negara Rp 200 T dari BI, Bank Dipacu Salurkan Kredit
Selain itu, risiko kredit perbankan tetap terjaga dengan baik, tecermin dari rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di bawah 3 persen serta tren coverage pencadangan CKPN yang relatif stabil.
Di sisi lain, kondisi likuiditas perbankan masih cukup terjaga dan relatif stabil, dengan AL/DPK dan AL/NCD di atas threshold (10 persen dan 50 persen), juga dengan LDR yang baik, yakni melebihi batas bawah 78 persen namun tidak melampaui batas atas 92 persen.