Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Tarif Cukai Rokok Tahun Depan Belum Ditentukan, Purbaya: Enggak Boleh Bunuh Industri

Kompas.com - 19/09/2025, 19:31 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, kebijakan tarif cukai hasil tembakau alias cukai rokok akan dirancang hati-hati agar tidak membunuh industri tembakau dalam negeri.

Dia memahami bahwa tujuan pemerintah menaikkan cukai rokok setiap tahunnya ialah untuk menurunkan konsumsi guna melindungi kesehatan masyarakat serta menambah penerimaan negara.

Namun pemerintah tidak bisa mengambil langkah menaikkan tarif cukai begitu saja tanpa menyiapkan mitigasi bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) jika industri ini mati.

Baca juga: Tarif Cukai Rokok Naik Tahun Depan? Wamenkeu: Tergantung Hasil Evaluasi

Ilustrasi rokok. PIXABAY/DMITRIY Ilustrasi rokok.

"Terus mitigasinya apa? Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah enggak ada? Loh kok enak kenapa buat kebijakan seperti itu?" ujarnya saat bincang-bincang bersama awak media di Pressroom Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

"Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh," tegasnya.

Terlebih selain tarif cukai rokok yang tinggii, industri tembakau dalam negeri juga tertekan oleh praktik pasar yang merugikan industri lokal, termasuk peredaran produk rokok palsu dan impor ilegal yang mengambil pangsa pasar karena harganya lebih murah.

Oleh karenanya, Purbaya akan melakukan pengecekkan ke Jawa Timur yang menjadi pusat industri tembakau Indonesia untuk memastikan apakah kinerja industri ini mengalami penurunan akibat tarif cukai rokok yang selama ini naik setiap tahun.

Baca juga: Industri Tembakau Hadapi Tantangan, Asosiasi Harap Cukai Rokok Tak Naik

"Kalau misalnya enggak turun, pasar mereka saya lindungi dalam pengertian online-online yang putih yang palsu itu (rokok ilegal) saya larang di sana," ucapnya.

Untuk itu, dia telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemantauan penjualan online produk rokok ilegal untuk menindak para pelaku.

Halaman:


Terkini Lainnya
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Ekbis
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Ekbis
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau