Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mohammad Nur Rianto
Dosen dan Peneliti

Al Arif merupakan dosen dan peneliti di UIN Syarif Hidayatullah dan CSEAS Indonesia

Menakar Dampak Kesepakatan Dagang IEU-CEPA

Kompas.com - 29/09/2025, 13:57 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Editor Wisnubrata

PERJALANAN panjang diplomasi ekonomi Indonesia akhirnya memasuki babak penting dengan tercapainya kesepakatan substantif dalam perundingan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU–CEPA). Kesepakatan ini menjadi salah satu tonggak sejarah hubungan ekonomi Indonesia–Uni Eropa setelah negosiasi yang dimulai sejak 2016 dan berlangsung selama sembilan tahun.

IEU–CEPA bukan sekadar perjanjian dagang biasa, melainkan kemitraan komprehensif yang mencakup berbagai aspek yaitu perdagangan barang dan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, pembangunan berkelanjutan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Dengan tercapainya kesepakatan ini pada September 2025, Indonesia menegaskan posisinya sebagai salah satu kekuatan ekonomi yang semakin diperhitungkan dalam rantai pasok global. Namun, pertanyaan mendasar yang muncul adalah apa dampak nyata IEU–CEPA terhadap ekonomi Indonesia? Bagaimana peluang dan tantangan yang harus dihadapi? Apakah kesepakatan ini benar-benar akan membawa berkah bagi ekonomi nasional atau justru menimbulkan kerentanan baru?

Tulisan ini mencoba menakar secara kritis dampak IEU–CEPA dengan memadukan analisis tren ekspor Indonesia ke Uni Eropa serta simulasi dampak yang diperkirakan terjadi pada berbagai sektor.

IEU–CEPA adalah perjanjian perdagangan bebas yang dirancang untuk menciptakan akses pasar yang lebih luas dan meningkatkan integrasi ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa. Beberapa poin penting dalam perjanjian ini.

  • Pertama, penghapusan Tarif, dimana sekitar 98% tarif perdagangan antara kedua pihak akan dihapus secara bertahap, mencakup lebih dari 10.000 pos tarif.
  • Kedua, akses pasar pertanian dan produk industri. Produk pertanian Indonesia seperti minyak sawit, kopi, kakao, teh, dan rempah-rempah akan lebih mudah masuk pasar Eropa. Sementara produk industri seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur juga akan memperoleh tarif preferensial.
  • Ketiga, investasi dan jasa. Indonesia akan membuka lebih banyak sektor untuk investasi Eropa, seperti energi terbarukan, infrastruktur, dan jasa digital.
  • Keempat, Hak Kekayaan Intelektual. Perlindungan indikasi geografis (IG) akan diperkuat, sehingga produk khas Indonesia seperti kopi Gayo, vanili Maluku, atau kayu Jepara dapat memiliki nilai tambah lebih tinggi di pasar Eropa.

Dengan ruang lingkup yang begitu luas, IEU–CEPA diharapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia dalam percaturan global. Untuk memahami potensi dampak IEU–CEPA, kita perlu menilik tren perdagangan Indonesia–Uni Eropa dalam beberapa tahun terakhir. Pertama, total nilai perdagangan Indonesia–Uni Eropa pada 2023 mencapai sekitar €24,5 miliar atau sekitar Rp400 triliun. Dengan nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa sekitar €15,5 miliar (Rp253 triliun). Serta nilai impor Indonesia dari Uni Eropa: Sekitar €9 miliar (Rp147 triliun). Sehingga terjadi surplus bagi Indonesia sekitar €6,5 miliar.

Uni Eropa saat ini menempati sekitar 8–9 % dari total ekspor Indonesia. Meski relatif kecil dibandingkan Tiongkok atau ASEAN, pasar Eropa sangat strategis karena memiliki daya beli tinggi dan standar kualitas ketat yang bisa meningkatkan reputasi produk Indonesia di pasar global.

Terdapat beberapa proyeksi dampak IEU-CEPA.

  • Pertama, ekspor Indonesia ke Uni Eropa diperkirakan naik 8–10%  dalam 5 tahun pertama implementasi IEU–CEPA.
  • Kedua, komoditas yang paling diuntungkan ialah minyak sawit, produk kayu, tekstil, alas kaki, serta kopi dan rempah.
  • Ketiga, PDB Indonesia diproyeksikan meningkat 0,1–0,2% per tahun akibat peningkatan ekspor, investasi, dan transfer teknologi dari Eropa.
  • Keempat, akan terjadi kenaikan investasi asing langsung (FDI). Uni Eropa akan terdorong untuk meningkatkan investasi, khususnya di sektor energi terbarukan, manufaktur ramah lingkungan, digitalisasi, dan jasa keuangan. Potensi peningkatan FDI dari Eropa sekitar 10–15% dalam lima tahun.

Dengan meningkatnya ekspor, diperkirakan tercipta ratusan ribu lapangan kerja baru di sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur. Meskipun ada potensi kehilangan pendapatan dari bea masuk, kompensasinya datang dari meningkatnya aktivitas ekonomi, pajak penghasilan, dan PPN.

Selain itu, terdapat dampak positif yang dapat diharapkan dari kesepakatan ini.

  • Pertama, akses pasar lebih luas. Indonesia mendapatkan akses lebih besar ke pasar dengan daya beli tinggi, yang dapat mendongkrak daya saing produk nasional.
  • Kedua, diversifikasi pasar. Ketergantungan Indonesia pada pasar Tiongkok dan ASEAN dapat dikurangi dengan memperluas pasar ke Eropa.
  • Ketiga, peningkatan kualitas produk. Tuntutan standar Eropa memaksa produsen Indonesia untuk meningkatkan kualitas, keberlanjutan, dan efisiensi.
  • Keempat, transfer teknologi dan investasi. Investasi dari Eropa berpotensi membawa teknologi hijau, standar industri, serta penguatan kapasitas SDM lokal.

Namun terdapat pula risiko dan tantangan yang dapat dihadapi oleh Indonesia dari kesepakatan dagang ini.

  • Pertama, isu lingkungan dan keberlanjutan. Uni Eropa memiliki regulasi ketat terkait deforestasi, emisi karbon, dan hak buruh. Produk Indonesia, khususnya kelapa sawit, berpotensi menghadapi hambatan non-tarif.
  • Kedua, kesiapan industri lokal. Tidak semua pelaku usaha siap bersaing dengan produk Eropa. Industri kecil bisa tertekan jika tidak ada perlindungan dan dukungan dari pemerintah.
  • Ketiga, kompleksitas regulasi. Mengakses pasar Eropa tidak hanya soal tarif nol, tapi juga kepatuhan terhadap standar teknis, sertifikasi, dan keterlacakan.
  • Keempat, asimetri manfaat. Terdapat potensi bahwa keuntungan lebih banyak dinikmati oleh industri besar dan eksportir mapan, sementara UMKM masih kesulitan menembus pasar Eropa.

Untuk memaksimalkan manfaat IEU–CEPA sekaligus meminimalisir risiko, beberapa langkah yang perlu dilakukan pemerintah dan pelaku usaha.

  • Pertama, penguatan UMKM ekspor berupa memberikan pelatihan, akses pembiayaan, dan fasilitasi sertifikasi internasional.
  • Kedua, melaksanakan diplomasi dagang proaktif, termasuk memastikan isu lingkungan dan keberlanjutan tidak menjadi penghalang diskriminatif.
  • Ketiga, meningkatkan infrastruktur logistik agar biaya ekspor lebih efisien.
  • Keempat, memberikan perlindungan industri rentan berupa memberi insentif transisi dan dukungan teknologi agar tidak tergerus produk impor Eropa.
  • Kelima, pemerintah melaksanakan kolaborasi riset dan pendidikan berupa mendorong transfer teknologi dari investasi Eropa ke tenaga kerja Indonesia.

IEU–CEPA sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, yakni menjadikan Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi terbesar dunia. Dengan akses pasar yang lebih luas, peningkatan kualitas produk, serta masuknya investasi berkualitas tinggi, perjanjian ini dapat mempercepat transformasi ekonomi Indonesia dari berbasis komoditas mentah menjadi berbasis industri bernilai tambah tinggi.

Namun, semua itu hanya bisa tercapai jika pemerintah mampu mengelola implementasi IEU–CEPA secara strategis dan inklusif, memastikan bahwa manfaatnya dirasakan tidak hanya oleh segelintir pelaku usaha besar, tetapi juga oleh jutaan UMKM dan masyarakat luas.

IEU–CEPA adalah momentum strategis yang bisa menjadi lompatan besar bagi ekonomi Indonesia. Berdasarkan simulasi yang ada, dampaknya cenderung positif yaitu peningkatan ekspor, investasi, PDB, dan lapangan kerja. Tetapi, tanpa strategi mitigasi yang tepat, risiko juga tidak kecil, mulai dari hambatan non-tarif hingga ketertinggalan UMKM.

Oleh karena itu, keberhasilan implementasi IEU–CEPA tidak hanya bergantung pada perjanjian di atas kertas, tetapi juga pada kapasitas bangsa ini untuk beradaptasi, meningkatkan daya saing, dan mengoptimalkan potensi pasar global. Jika dikelola dengan baik, IEU–CEPA bukan hanya sekadar perjanjian perdagangan, melainkan batu loncatan penting menuju Indonesia Emas 2045.

Baca juga: Ekspor Indonesia Ditarget Naik 2 Kali Lipat lewat Perdagangan Bebas dengan Kanada

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Kebijakan Cukai Rokok 2026: Realisme Fiskal dan Upaya Tekan Rokok Ilegal
Kebijakan Cukai Rokok 2026: Realisme Fiskal dan Upaya Tekan Rokok Ilegal
Industri
Intip Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK
Intip Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK
Ekbis
Balikkan Rugi, Emiten Emas ARCI Cetak Laba Bersih 71 Juta Dollar AS
Balikkan Rugi, Emiten Emas ARCI Cetak Laba Bersih 71 Juta Dollar AS
Cuan
Danantara Mulai Tender Proyek Sampah Jadi Listrik (WTE) 6 November
Danantara Mulai Tender Proyek Sampah Jadi Listrik (WTE) 6 November
Energi
Laba Bersih DATA  Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Laba Bersih DATA Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Cuan
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Cuan
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Keuangan
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Keuangan
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Ekbis
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Ekbis
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Ekbis
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau