JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memastikan kebijakan pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 bukan rancangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Ia menegaskan rancangan kebijakan itu sudah disusun sejak masa kepemimpinan Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati.
Pernyataan Misbakhun muncul di tengah penolakan sejumlah kepala daerah terhadap rencana pemotongan TKD.
“Nah sekarang Pak Purbaya, ini kan bukan desainnya Pak Purbaya. APBN 2026 itu bukan desainnya Pak Purbaya. Desain Menteri Keuangan dan di tengah perjalanan kemudian Pak Purbaya menggantikan,” ujar Misbakhun kepada Kompas.com di Gedung Palmerah Selatan, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: Muzakir Manaf soal Temui Menteri Purbaya: Bukan Tuntutan, tapi Infokan Jangan Ada Pemotongan TKD
Ia menambahkan seluruh kerangka dan rancangan APBN 2026 sudah disiapkan jauh sebelum Purbaya menjabat, mulai dari penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) hingga nota keuangan yang menjadi dasar penyusunan APBN.
“Desain mulai dari KEM-PPKF, kerangka ekonomi makro, pokok-pokok kebijakan fiskal, sampai ke nota keuangan itu bukan Pak Purbaya yang buat,” katanya.
Misbakhun menegaskan, desain APBN 2026 sepenuhnya hasil kerja Sri Mulyani.
“Sri Mulyani, semua desain APBN kita Bu Sri Mulyani yang buat, bukan Pak Purbaya,” ujarnya.
Ia juga menepis anggapan pemangkasan TKD menunjukkan keterbatasan ruang fiskal.
Menurutnya, keterbatasan fiskal selalu ada dalam setiap penyusunan APBN.
“Enggak (keterbatasan fiskal), ruang fiskal kita itu kan bagaimana kita membangun ruang fiskal, bukan terbatas begitu. Semua selalu ada keterbatasan karena size volume-nya APBN itu kan yang mengatur kita, yang mengatur kan adalah kementerian,” katanya.
Baca juga: Menkeu Purbaya Beberkan Penyebab Keyakinan Konsumen RI Turun
Ia menilai tantangan utama bukan pada sempitnya ruang fiskal, tapi bagaimana pemerintah memanfaatkannya secara optimal untuk memperkuat ekonomi dan menjaga keseimbangan pusat-daerah.