Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahlil: Hanya Koperasi dan UMKM Lokal yang Boleh Kelola Tambang

Kompas.com - 09/10/2025, 16:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, ada dua syarat utama bagi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mengelola tambang mineral dan batu bara.

Pertama, koperasi atau UMKM harus bergerak di bidang pertambangan. Kedua, lokasinya harus berada di daerah tempat tambang itu berada.

"Secara garis besar, yang kita ingin adalah koperasi dan UMKM yang memenuhi syarat. Apa memenuhi syaratnya? Dia harus di bidang pertambangan," ujar Bahlil usai menghadiri acara Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

"Yang kedua, dia harus di lokasi situ. Itu karena bentuk afirmatif negara kepada pelaku UMKM dan koperasi di daerah," katanya.

Baca juga: PT Bukit Asam Jadi Perusahaan Tambang Pertama dengan Program Kepatuhan Persaingan dari KPPU

Ia mencontohkan, bila Kabupaten A di Sulawesi memiliki potensi nikel, maka koperasi atau UMKM yang berhak mengelola tambang adalah yang berasal dari Kabupaten A. Tidak boleh dari luar daerah.

"Jadi contoh, katakanlah di Kabupaten A Sulawesi, dia punya nikel. UMKM atau koperasinya itu harus yang berasal dari Kabupaten A. Itu enggak boleh dari tempat lain," ujarnya.

"Jangan lagi dari Jakarta. Karena pikir kami ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan keadilan," lanjutnya.

Dengan begitu, koperasi setempat menjadi prioritas untuk memperoleh izin usaha pertambangan.

Baca juga: Apa Kriteria Koperasi Bisa Kelola Tambang? Ini Kata Menkop

Soal kualitas SDM

Bahlil juga menyinggung soal kesiapan sumber daya manusia (SDM) koperasi dan UMKM. Menurutnya, tidak perlu menunggu SDM sempurna sebelum mulai bekerja.

"Jadi jangan selalu kita berpikir bahwa siap dulu baru kerja. Paralel saja," ucapnya.

Ia menilai, peningkatan kapasitas bisa berjalan bersamaan dengan kegiatan usaha tambang. Bila belum siap, koperasi bisa bermitra dengan pihak lain agar tumbuh bersama.

"Karena kita ingin semuanya harus tumbuh. Justru kalau memang belum siap secara SDM dia bisa berkoperasi dengan orang lain supaya tumbuh sama-sama," katanya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Keuangan
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Ekbis
Benarkah Hino Milik Toyota?
Benarkah Hino Milik Toyota?
Ekbis
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Ekbis
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Ekbis
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Ekbis
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau