Berdasarkan data yang dipaparkan Purbaya pada Senin, tercatat adanya tren jumlah anggaran daerah yang menganggur di perbankan mengalami kenaikan dan penurunan setiap tahunnya.
Pencatatan Kemenkeu berdasarkan periode akhir September pada 2021 hingga akhir September 2025.
Dari data yang ada, tercatat dana yang menganggur di bank pada akhir September 2021 sebesar Rp 194,1 triliun.
Lalu pada 2022, ada Rp 223,8 triliun dana dengan status serupa.
Pada 2023, tercatat Rp 211,7 triliun anggaran yang menganggur di bank per akhir September.
Lalu pada 2024, jumlah anggaran yang menganggur di bank hingga akhir September mencapai Rp 208,6 triliun.
Dengan demikian, uang daerah yang tersimpan di bank pada 2025 mencatat rekor tertinggi dalam lima tahun terakhir, yakni sebesar Rp 234 triliun.
Baca juga: Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 233,11 Triliun, Paling Banyak di Jawa
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang