Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tiket Pesawat Turun 13-14 Persen Selama Nataru 2025/2026, Catat Jadwalnya

Kompas.com - 22/10/2025, 10:13 WIB
Mela Arnani

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com – Pemerintah resmi menurunkan tarif tiket pesawat sebesar 13–14 persen untuk periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, Rabu (22/10/2025), di Jakarta. 

Ia mengatakan, langkah ini diambil untuk menjaga konektivitas antardaerah sekaligus memastikan masyarakat bisa bepergian dengan tarif yang lebih terjangkau.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara dengan harga yang lebih terjangkau, khususnya pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujar Dudy dikutip dari Antara, Rabu (22/10/2025).

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu, Cair Oktober–Desember 2025

Penurunan harga tiket pesawat merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah memperkuat langkah strategis menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di semester II-2025.

Salah satu fokusnya adalah mendorong konsumsi rumah tangga dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Menhub Dudy menegaskan, penurunan harga tiket pesawat ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang ingin merayakan Natal dan tahun baru bersama keluarga.

Baca juga: Apa Itu Desil dalam Penyaluran Bansos? Ini Penjelasan dan Cara Ceknya

Berlaku 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026

Adapun penurunan tarif berlaku untuk tiket penerbangan domestik kelas ekonomi, dengan periode penerbangan mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. 

Masyarakat sudah bisa membeli tiket dengan harga lebih murah mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.

Bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan selama Nataru, bisa memanfaatkan diskon tiket pesawat ini.

Baca juga: Harga Token Listrik PLN 21-26 Oktober 2025, Beli Rp 50.000 dapat Berapa kWh?

Komponen yang disesuaikan

Kebijakan penurunan tarif tiket pesawat diatur melalui sejumlah regulasi resmi, di antaranya:

  • Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 50 Tahun 2025 tentang Penurunan Besaran Biaya Tambahan Bahan Bakar (Fuel Surcharge) untuk tarif penumpang kelas ekonomi selama masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa angkutan udara kelas ekonomi yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) selama periode libur Natal dan tahun baru
  • Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 235 Tahun 2025 tentang Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 50 persen terhadap layanan jasa kebandarudaraan di bawah Ditjen Perhubungan Udara selama masa Nataru.

Baca juga: Tarif BPJS Kesehatan 2025: Cek Iuran Kelas 1, 2, dan 3 Terbaru

Menurut Dudy, penurunan harga tiket pesawat merupakan hasil dari penyesuaian sejumlah komponen biaya, antara lain:

  • PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6 persen
  • Fuel surcharge pesawat jet turun 2 persen
  • Fuel surcharge propeller turun 20 persen
  • Biaya layanan penumpang udara (Passenger Service Charge) turun 50 persen
  • Biaya layanan pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat juga turun 50 persen
  • Penurunan harga avtur di 37 bandara
  • Perpanjangan jam operasional (operating hours) dan peningkatan layanan advance serta extend service.

Baca juga: Bansos Beras Oktober 2025 Mulai Cair, Ini Kriteria dan Cara Cek Penerimanya

Menhub Dudy menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkolaborasi, mulai dari kementerian dan lembaga terkait, maskapai penerbangan, penyedia bahan bakar, hingga pengelola bandara.

“Semoga kebijakan ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," paparnya.

Ia menegaskan, pihaknya tak hanya fokus pada penurunan harga tiket pesawat saja, tapi juga pada kualitas layanan dan keselamatan penerbangan.

Baca juga: Daftar Bansos yang Cair Oktober 2025: PKH, BPNT, hingga Beras 20 Kg

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Balikkan Rugi, Emiten Emas ARCI Cetak Laba Bersih 71 Juta Dollar AS
Balikkan Rugi, Emiten Emas ARCI Cetak Laba Bersih 71 Juta Dollar AS
Cuan
Danantara Mulai Tender Proyek Sampah Jadi Listrik (WTE) 6 November
Danantara Mulai Tender Proyek Sampah Jadi Listrik (WTE) 6 November
Energi
Laba Bersih DATA  Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Laba Bersih DATA Naik 24 Persen pada Kuartal III 2025, Ditopang Ekspansi Jaringan FTTH
Cuan
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Gandeng S&P Dow Jones Indices, BEI Luncurkan Tiga Indeks Saham Co-Branded
Cuan
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Setahun Prabowo-Gibran, BTN (BBTN) Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Keuangan
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Jaga Stabilitas dan Dorong Ekonomi, BI Longgarkan Kebijakan Moneter
Keuangan
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Produksi Beras Naik, Mentan: Insya Allah Tahun Ini Tak Ada Impor
Ekbis
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
4 Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Ekbis
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Ekbis
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau