KOMPAS.com-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membentuk tim kerja khusus untuk menangani pergerakan tidak wajar pada saham, atau yang dikenal sebagai “saham gorengan.”
Langkah ini menjadi tindak lanjut atas pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti praktik tersebut di pasar modal Indonesia.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menegaskan perlindungan investor menjadi prioritas utama.
“Kemarin Pak Irvan sudah menyampaikan tentang tim kerja itu. Tetapi tadi saya sampaikan juga, intinya terkait dengan perlindungan investor selalu menjadi prioritas kami,” ujar Jeffrey di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Baca juga: BEI Bidik Laba Bersih Naik 18,02 Persen Tahun Depan, Target Pendapatan Jadi Rp 1,94 Triliun
Tim kerja ini akan memantau dan menindaklanjuti transaksi saham yang bergerak tidak wajar. Tujuannya untuk menjaga integritas pasar dan meningkatkan kepercayaan investor ritel.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemangku kepentingan pasar modal menertibkan perilaku investor yang kerap melakukan transaksi tidak wajar.
Ia menilai praktik “menggoreng saham” bisa merugikan investor kecil dan menciptakan distorsi di pasar.
“Tadi direktur bursa minta insentif terus, yang belum tentu saya kasih. Jadi saya bilang akan saya beri insentif kalau anda sudah merapikan perilaku investor di pasar modal. Artinya goreng-gorengan dikendalikan, supaya investor kecil terlindungi, baru saya pikir insentifnya,” kata Purbaya.
Baca juga: Purbaya Minta BEI dan OJK Tindak Tegas Saham Gorengan Jika Mau Dapat Insentif
Pernyataan itu disampaikan dalam dialog antara Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan Self Regulatory Organization (SRO), yang juga dihadiri pelaku pasar modal Indonesia.
Hadir pula Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi.
Dalam kesempatan lain, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI 2025 juga menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perseroan Tahun Buku 2026 serta perubahan anggaran dasar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang