Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS: Upah Pekerja Lulusan S1 Rp 4,63 Juta, Tamatan SD Rp 2,22 Juta

Kompas.com, 17 Februari 2026, 15:40 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tingkat pendidikan terbukti menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi besaran upah buruh di Indonesia.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara upah pekerja atau buruh dengan pendidikan rendah dan tinggi, dengan selisih mencapai lebih dari dua kali lipat.

Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) November 2025, rata-rata upah pekerja di Indonesia tercatat sebesar Rp 3,33 juta per bulan. Namun, angka tersebut sangat bervariasi tergantung jenjang pendidikan yang ditamatkan pekerja.

Baca juga: Pemerintah Siapkan 4 Strategi Kurangi Ketimpangan Pendapatan, dari Hilirisasi hingga Reformasi Upah

Ilustrasi upah minimum provinsi atau UMP / upah minimum kota atau kabupaten atau UMK 2026.SHUTTERSTOCK/DEVMOGRAPH Ilustrasi upah minimum provinsi atau UMP / upah minimum kota atau kabupaten atau UMK 2026.

“Rata-rata upah buruh pada November 2025 sebesar 3,33 juta rupiah,” tulis BPS dalam Berita Resmi Statistik Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia November 2025.

BPS juga mencatat, pekerja berpendidikan Diploma IV, S1, S2, dan S3 menerima upah rata-rata sebesar Rp 4,63 juta per bulan. Sebaliknya, pekerja dengan pendidikan SD ke bawah hanya memperoleh rata-rata Rp 2,22 juta per bulan.

Dengan demikian, pekerja berpendidikan perguruan tinggi menerima upah sekitar 2,1 kali lebih besar dibandingkan pekerja dengan pendidikan dasar.

Upah meningkat seiring jenjang pendidikan

Data BPS menunjukkan pola yang konsisten: semakin tinggi pendidikan, semakin tinggi pula upah yang diterima pekerja. Hubungan ini terlihat jelas pada setiap jenjang pendidikan.

Baca juga: Uang Saku Magang Nasional Naik Ikuti Upah Minimum 2026

Pekerja dengan pendidikan SD ke bawah memperoleh rata-rata Rp 2,22 juta per bulan. Angka ini meningkat menjadi Rp 2,55 juta bagi lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ilustrasi pekerja di Jakarta. Bank Dunia soroti rendahnya produktivitas tenaga kerja Indonesia dan tantangan generasi muda Indonesia dalam memperoleh pekerjaan layak.Kompas.com Ilustrasi pekerja di Jakarta. Bank Dunia soroti rendahnya produktivitas tenaga kerja Indonesia dan tantangan generasi muda Indonesia dalam memperoleh pekerjaan layak.

Sementara itu, pekerja dengan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) menerima rata-rata Rp 3,22 juta per bulan, sedangkan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memperoleh Rp 3,34 juta per bulan.

Peningkatan upah semakin terlihat pada pendidikan tinggi. Pekerja dengan pendidikan Diploma I, II, dan III memperoleh rata-rata Rp 4,53 juta per bulan.

Adapun pekerja lulusan Diploma IV, sarjana, magister, dan doktor memperoleh rata-rata Rp 4,63 juta per bulan.

Baca juga: UMP 2026 Resmi Berlaku, Ini Daftar Lengkap Upah Minimum Seluruh Provinsi

“Upah buruh berkorelasi positif dengan tingkat pendidikan. Semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditamatkan, semakin besar upah yang diterima,” tulis BPS.

Pola ini mencerminkan adanya premi pendidikan dalam pasar tenaga kerja Indonesia, di mana peningkatan pendidikan berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan.

Selisih upah juga terjadi pada setiap jenjang pendidikan

Perbedaan upah tidak hanya terjadi antar jenjang pendidikan, tetapi juga terlihat antara pekerja laki-laki dan perempuan pada tingkat pendidikan yang sama.

Pada kelompok pekerja berpendidikan SD ke bawah, laki-laki memperoleh rata-rata Rp 2,55 juta per bulan, sedangkan perempuan menerima Rp 1,43 juta per bulan.

Baca juga: Upah yang Tak Pernah Cukup

Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau