JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Brigjen TNI Ferdial Lubis menjadi Wakil Panglima Kopassus (Wapangkopassus).
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1102/VIII/2025 yang diterbitkan pada 15 Agustus 2025.
Brigjen TNI Ferdial sebelumnya adalah Wakil Komandan Jenderal Kopassus (Wadanjen Kopassus).
Penunjukan ini terkait validasi organisasi di tubuh Kopassus.
Baca juga: Mutasi TNI: Mayjen Djon Afriadi Kini Jabat Panglima Kopassus, Bukan Danjen Lagi
Kompas.com telah mendapatkan konfirmasi dari Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana terkait Surat Keputusan tersebut, Rabu (20/8/2025).
Sebelum menjabat Wadanjen Kopassus, Ferdial Lubis diketahui pernah menjabat Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Jaya.
Kala itu, ia masih berpangkat Kolonel. Ia juga tercatat sebagai salah satu jenderal termuda di TNI.
Ferdial merupakan lulusan Akademi Militer 1998.
Saat masih berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) pada 2016-2017, Ferdial Lubis pernah menjabat Kodim 0703 Cilacap.
Selanjutnya, ia mendapat penugasan sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) KSAD pada 2018.
Dalam perjalanan kariernya, dia juga pernah menjadi Wadanrindam XIV Hasanuddin pada 2021, lalu Asisten Operasi Kasdam XII Tanjungpura pada 2022-2023.
Baca juga: Panglima Tunjuk Brigjen TNI Marinir Freddy Ardianzah Jadi Kapuspen
Kemudian, ia menjadi Danrindam Jaya pada 2024, hingga akhirnya menjabat sebagai Danpusdiklatpassus Kopassus dan Wadanjen Kopassus.
Adapun Kopassus sejak 10 Agustus 2025 resmi dipimpin oleh jenderal bintang tiga dengan nama Panglima Kopassus, yakni Letjen TNI Djon Afriandi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang