Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan: Perjalanan DPR ke Luar Negeri Dibekukan Kecuali Konferensi Kenegaraan

Kompas.com - 04/09/2025, 21:28 WIB
Fika Nurul Ulya,
Danu Damarjati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menegaskan bahwa seluruh perjalanan DPR ke luar negeri telah dibekukan, kecuali konferensi kenegaraan.

Hal ini dikatakannya ketika menerima audiensi dari sejumlah tokoh publik lintas latar belakang profesi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).

"Moratorium sudah diberlakukan untuk kunjungan luar negeri, terutama oleh komisi, kecuali untuk agenda konferensi kenegaraan yang betul-betul mewakili negara,” kata Puan dalam pertemuan tersebut, dikutip dari siaran pers, Kamis.

Baca juga: Pimpinan DPR dan Fraksi Sepakati Setop Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunker

Selain soal kunjungan kerja atau kunker ke luar negeri, Puan pun menyatakan bahwa tunjangan rumah yang sempat dikritik masyarakat hingga menimbulkan demo sudah dihentikan sejak 31 Agustus 2025.

Anggota dewan, kata Puan, juga tidak menerima kenaikan gaji.

"Tidak pernah ada kenaikan gaji. Terkait tunjangan perumahan, per 31 Agustus sudah dihentikan," tutur dia.

Baca juga: 8 Fraksi di DPR Sepakat Hapus Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta per Bulan

Adapun saat ini, DPR RI sedang menjalani proses transformasi kelembagaan secara menyeluruh.

Salah satu transformasinya adalah memperkuat transparansi melalui pemanfaatan digitalisasi.

Kini, semua laporan kegiatan dan rapat terbuka sudah dimuat dalam laman (website) DPR RI.

"Kami sungguh-sungguh ingin melakukan transformasi kelembagaan. DPR harus lebih terbuka, aspiratif, dan akuntabel,” ungkap Puan.

Janji legislasi berkualitas

Ia menyatakan bahwa DPR bakal mengutamakan kualitas legislasi dan mendorong partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dalam pembahasan Undang-Undang.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini ingin mengutamakan kualitas dibanding kuantitas pembentukan UU.

Baca juga: 17+8 Tuntutan Rakyat: Tetapkan KPI untuk Evaluasi Kinerja Anggota DPR!

Meski ia tidak memungkiri, tetap ada UU yang perlu dibahas cepat sesuai dengan kebutuhan pemerintah.

"Tapi tentu ada juga UU yang perlu dibahas cepat karena kebutuhan mendesak pemerintah,” jelas Puan.

Baca juga: Yusril Sebut Prabowo Sudah Beberapa Kali Minta DPR Bahas RUU Perampasan Aset

Pihak di pertemuan di DPR

Sebagai informasi, pertemuan sekitar dua jam itu dihadiri oleh Peneliti Senior BRIN Siti Zuhro; Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga tokoh NU, KH Marsudi Syuhud; eks Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi; dan Pakar Komunikasi Effendi Gazali.

Para tokoh agama tergabung dalam wadah bernama Majelis Mujadalah Kiai Kampung.

Sementara Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau