JAKARTA, KOMPAS.com – Roadmap Kecerdasan Artifisial (AI) dan aturan tentang Etika AI dikabarkan sudah rampung, dan segera rilis awal Januari 2026.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komunikasi dan Digital (Komdigi), Bonifasius Wahyu Pudjianto, menyebut keduanya akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
“Ini kita lagi bikin, tapi sebenarnya sudah selesai dan sedang antre menuju perpres. Kita ada dua, Roadmap AI dan Etika AI. Itu nanti jadi perpres,” ujar Bonifasius di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, penyusunan kedua dokumen tersebut telah melalui pembahasan panjang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah, industri, hingga akademisi.
Baca juga: Susun Roadmap AI, Komdigi Kini Kerja Sama dengan Inggris
“Draft-nya sudah selesai dan dibahas dengan seluruh stakeholders. Itu cukup lama, sekitar empat bulan lebih,” kata dia.
“Setelah selesai, kita sudah ajukan rancangan perpresnya, hanya masih menunggu harmonisasi di Kemenkumham,” jelasnya.
Bonifasius optimistis beleid tersebut dapat segera diterbitkan pada awal tahun 2026.
“Mudah-mudahan awal tahun depan sudah menjadi perpres,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Etika AI menjadi komponen penting untuk memastikan pengembangan teknologi kecerdasan buatan di Indonesia berjalan dengan prinsip tanggung jawab dan kemanfaatan publik.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Roadmap AI Nasional, Akan Diuji Publik Bulan Depan
“Etika AI juga demikian, ini yang kita jaga agar artificial intelligence membantu meningkatkan ekonomi Indonesia, tapi juga tidak sampai disalahgunakan,” tegasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang