“Sejak pergantian leadership di sana, upaya untuk pemulangan di-hold. Kondisi mereka kurang layak secara kemanusiaan,” ujar Kasubdit Kerja Sama Regional BNPT RI, Yaenurendra Hasmoro Aryo Putro, usai pemutaran film Road to Resilience dan bedah buku Anak Negeri di Pusaran Konflik Suriah, Sabtu (15/3/2025).
Menurut Yaenurendra, sebagai negara berdaulat, Indonesia memiliki kewajiban melindungi warganya di luar negeri, termasuk memulangkan mereka dari wilayah konflik.
Namun, langkah itu harus dilakukan secara selektif dan melalui proses penilaian yang ketat.
“Kita selektif yang mana dulu yang harus dipulangkan. Kita cek dulu assessment-nya,” kata Yaenurendra.
Dia memperkirakan, jumlah WNI eks ISIS yang masih di Suriah mencapai sekitar 400 orang.
Sebagai informasi, pada akhir 2024 lalu pemerintah Indonesia telah mengevakuasi 65 WNI dari Suriah dalam dua gelombang, pada 12–15 Desember 2024.
Evakuasi dilakukan setelah pecahnya konflik antara pasukan rezim Bashar Al-Assad dan kelompok pemberontak Abu Mohammed Al Julani.
Rezim Bashar Al-Assad akhirnya jatuh pada Minggu (8/12/2024) setelah pasukannya kehilangan kendali atas Kota Damaskus yang direbut oleh pasukan oposisi bersenjata sehari sebelumnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang