Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Al Taqdir Badari
Co-founder dan Direktur Temu Ide

Peneliti dan Konsultan ERP

WFH ASN dan Pertanyaan Lama tentang Efisiensi Energi

Kompas.com, 1 April 2026, 08:15 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

HARI Jumat kini punya makna baru. Bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN), Jumat bukan lagi sekadar penutup pekan kerja, tetapi hari bekerja dari rumah. Pemerintah menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional, lebih efisien, lebih digital, dan, yang paling menarik, lebih hemat energi.

Di ruang-ruang percakapan sehari-hari, Jumat bahkan mulai terasa seperti versi baru dari “TGIF”—Thank God It’s Friday. Bukan lagi sekadar karena akhir pekan sudah dekat, tetapi karena ada jeda dari rutinitas kantor yang biasanya padat. Pertanyaannya: apakah kebijakan ini memang tentang efisiensi, atau juga cerminan kebutuhan akan pola kerja yang lebih lentur?

Pemerintah mengklaim potensi penghematan Rp 6,2 triliun dari sisi APBN dan Rp 59 triliun dari belanja BBM masyarakat. Angka yang, jujur saja, terdengar menggiurkan. Tapi, seperti semua angka besar dalam kebijakan publik, pertanyaan sederhana selalu menyusul: hematnya dari mana, dan siapa yang benar-benar berubah perilakunya? 

Wajar jika klaim ini mengundang perhatian. Namun untuk memahami apakah pendekatan ini efektif, menarik untuk melihat bagaimana negara lain merespons tantangan serupa.

Kalau melihat praktik di negara lain, terutama pasca lonjakan harga energi global, WFH memang digunakan sebagai salah satu alat pengendalian konsumsi energi. Namun, hampir tidak ada negara yang mengandalkannya sebagai instrumen utama. 

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat Mulai April 2026

Di Eropa, misalnya, pemerintah lebih memilih intervensi langsung ke pasar energi. Spanyol menggelontorkan paket besar untuk subsidi dan pemotongan pajak energi. Jerman mengatur ritme perubahan harga BBM untuk mencegah spekulasi. Uni Eropa sendiri fokus pada koordinasi cadangan energi dan stabilisasi pasokan.

Sebaliknya, di ASEAN, pendekatannya juga berbeda. Malaysia memilih memperketat subsidi BBM melalui pembatasan kuota, Thailand menyesuaikan skema subsidi, sementara Filipina menyiapkan paket bantuan untuk meredam dampak kenaikan harga energi. Artinya, di banyak negara, penghematan energi ditempuh lewat kebijakan harga, subsidi, atau regulasi pasar, bukan semata perubahan perilaku kerja seperti WFH.

Kalau melihat konteks globalnya, kebijakan ini lahir dalam situasi yang sangat spesifik. Eskalasi konflik di Timur Tengah mendorong kenaikan harga minyak dunia dan membuat banyak negara mencari cara cepat menekan konsumsi energi. Dalam situasi seperti ini, WFH lebih tepat dibaca sebagai respons cepat, mudah diterapkan, tidak membutuhkan perubahan struktural besar, dan bisa langsung menurunkan mobilitas harian. 

Namun, di banyak negara, pendekatan seperti ini jelas diposisikan sebagai solusi jangka pendek. Begitu tekanan mereda, kebijakan pun dievaluasi atau bahkan dihentikan. Masalahnya, di Indonesia narasinya tidak berhenti di situ. WFH tidak hanya dibingkai sebagai respons krisis, tetapi juga sebagai bagian dari “transformasi budaya kerja nasional”. 

Artinya, ada kemungkinan kebijakan ini bukan sekadar rem darurat, melainkan pintu masuk menuju perubahan yang lebih permanen.

Baca juga: WFH ASN Dipilih Hari Jumat, Airlangga: Pelayanan Publik Tetap Jalan

Pada titik ini, arahnya menjadi sedikit abu-abu. Jika ini hanya langkah sementara, maka ukuran keberhasilannya sederhana: apakah konsumsi energi benar-benar turun. Tetapi jika ini ingin dilanjutkan sebagai pola kerja baru, maka—ceteris paribus—standar penilaiannya jauh lebih tinggi, menyangkut produktivitas, kualitas layanan publik, hingga keadilan antarpegawai.

Persoalan Konkret WFH

Di sinilah persoalan menjadi lebih konkret. WFH tidak otomatis berarti orang diam di rumah. Bisa saja tetap keluar rumah, ke mal, kafe, atau bahkan bepergian. Jika itu terjadi, maka penghematan BBM yang diharapkan bisa jauh lebih kecil dari yang dibayangkan.

Dalam perspektif perilaku, fenomena ini sebenarnya tidak terlalu mengejutkan. Hal ini dapat dijelaskan melalui Theory of Planned Behavior (Ajzen), yang melihat bahwa perilaku tidak hanya ditentukan oleh aturan, tetapi juga oleh niat, kebiasaan, dan persepsi individu atas apa yang dianggap wajar. Kebijakan WFH mungkin mengubah aturan kerja, tetapi belum tentu langsung mengubah preferensi mobilitas sehari-hari.

Artinya, tanpa perubahan insentif dan kebiasaan sehari-hari, pengurangan perjalanan ke kantor bisa saja digantikan oleh aktivitas lain. Dalam konteks ini, penghematan energi tidak otomatis terjadi, ia bergantung pada apakah perilaku benar-benar berubah, atau hanya berpindah bentuk secara lebih halus.

Lebih jauh lagi, ada satu pertanyaan yang jarang disentuh: bagaimana dengan sektor swasta?

Halaman:


Terkini Lainnya
Lampaui Target, Program Motis DJKA Angkut 12.419 Motor Pemudik
Lampaui Target, Program Motis DJKA Angkut 12.419 Motor Pemudik
Nasional
Presiden Korsel Sebut Indonesia Tujuan Pertama Investasi, Mitra Berharga Industri Pertahanan
Presiden Korsel Sebut Indonesia Tujuan Pertama Investasi, Mitra Berharga Industri Pertahanan
Nasional
Prabowo dan Presiden Korsel Sepakat Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Pertahanan, hingga AI
Prabowo dan Presiden Korsel Sepakat Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Pertahanan, hingga AI
Nasional
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, Terkait Kasus Bupati Bekasi
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, Terkait Kasus Bupati Bekasi
Nasional
Ada Terdakwa Gugat KUHP, Saldi Isra: MK Bukan Tempat Uji Putusan Pengadilan
Ada Terdakwa Gugat KUHP, Saldi Isra: MK Bukan Tempat Uji Putusan Pengadilan
Nasional
Deru Perang Kala Ramadhan, Dompet Dhuafa Salurkan Sedekah untuk 500 Penyintas di Sudan
Deru Perang Kala Ramadhan, Dompet Dhuafa Salurkan Sedekah untuk 500 Penyintas di Sudan
Nasional
Gibran Dukung Investigasi Total Kasus Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Gibran Dukung Investigasi Total Kasus Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Nasional
Argumentasi Hukum Kasus Amsal Sitepu Disebut Sulit Diterima Akal Sehat Masyarakat
Argumentasi Hukum Kasus Amsal Sitepu Disebut Sulit Diterima Akal Sehat Masyarakat
Nasional
Presiden Korea Selatan Ucapkan Belasungkawa 3 TNI Gugur di Lebanon
Presiden Korea Selatan Ucapkan Belasungkawa 3 TNI Gugur di Lebanon
Nasional
Frasa Korupsi Digugat di MK: “Untungkan Diri Sendiri” hingga “Rugikan Negara”
Frasa Korupsi Digugat di MK: “Untungkan Diri Sendiri” hingga “Rugikan Negara”
Nasional
Ini Instansi Pemda yang Tetap Ke Kantor Meski Ada WFH
Ini Instansi Pemda yang Tetap Ke Kantor Meski Ada WFH
Nasional
Gibran Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon
Gibran Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon
Nasional
Panglima TNI Jamin Hak dan Masa Depan Keluarga Prajurit yang Tewas di Lebanon
Panglima TNI Jamin Hak dan Masa Depan Keluarga Prajurit yang Tewas di Lebanon
Nasional
Profil Hendarsam Marantoko, Politikus Gerindra yang Dilantik Jadi Dirjen Imigrasi
Profil Hendarsam Marantoko, Politikus Gerindra yang Dilantik Jadi Dirjen Imigrasi
Nasional
Indonesia-Korea Selatan Sepakati Kerja Sama Terkait Penanganan Karhutla
Indonesia-Korea Selatan Sepakati Kerja Sama Terkait Penanganan Karhutla
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau