KOMPAS.com - Masyarakat yang akan membeli rumah subsidi dengan skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) selama 10 tahun perlu mengetahui simulasi cicilan per bulannya.
Meski belum tentu sesuai dengan perhitungan perbankan, simulasi cicilan rumah subsidi 10 tahun bisa menjadi gambaran untuk merencanakan keuangan.
Adapun simulasi cicilan rumah subsidi 10 tahun menggunakan kalkulator KPR BTN. Dengan dasar data sebagai berikut:
Baca juga: Simulasi Cicilan Rumah Subsidi 15 Tahun
Berikut perhitungan cicilan rumah subsidi 10 tahun mengganakan simulasi kalkulator KPR BTN berdasarkan setiap klaster harga rumah:
Simulasi pertama, menggunakan acuan batas maksimal harga rumah subsidi di Jawa (kecuali Jabodetabek) dan Sumatera (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai), yaitu sebesar Rp 166 juta.
Adapun dengan harga rumah Rp 166 juta, DP Rp 1,66 juta, dan suku bunga fixed 5 persen selama tenor 10 tahun, maka cicilan rumah subsidi sebesar Rp 1.773.565 per bulan.
Harga rumah Rp 182 juta merupakan batas maksimal harga rumah subsidi di Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu).
Dengan harga rumah Rp 182 juta, DP Rp 1,82 juta, dan bunga fixed 5 persen selama tenor 10 tahun, maka cicilan rumah subsidi sebesar Rp 1.944.511 per bulan.
Simulasi selanjutnya menggunakan acuan batas maksimal harga rumah subsidi di Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas), yaitu sebesar Rp 173 juta.
Adapun dengan harga rumah Rp 173 juta, DP Rp 1,73 juta, dan bunga fixed 5 persen, maka cicilan rumah subsidi 10 tahun sebesar Rp 1.848.354 per bulan.
Harga rumah sebesar Rp 185 juta merupakan batas maksimal harga rumah subsidi yang diatur pemerintah untuk wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek, dan Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Mahakam Ulu.
Dengan harga rumah Rp 185 juta, DP Rp 1,85 juta, dan suku bunga fixed 5 persen selama tenor 10 tahun, maka cicilan rumah subsidi sebesar Rp 1.976.564 per bulan.
Baca juga: Apa Saja Syarat Beli Rumah Subsidi? Simak Penjelasannya di Sini
Simulasi terakhir, menggunakan acuan batas maksimal harga rumah subsidi di Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan, yaitu sebesar Rp 240 juta.
Adapun dengan harga rumah Rp 240 juta, DP Rp 2,4 juta, dan suku bunga fixed 5 persen, maka cicilan rumah subsidi 10 tahun sebesar Rp 2.564.191 per bulan.
Dikutip dari laman Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), berikut syarat beli rumah subsidi dengan skema FLPP:
Baca juga: Ini Syarat Gaji Pekerja Migran untuk Beli Rumah Subsidi
Adapun ketentuan gaji yang dimaksud tertera di dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah.
Berikut rincian zona dan batas maksimal gaji masyarakat yang termasuk dalam kategori MBR sesuai Permen PKP 5/2025: