Salin Artikel

Keluarga Gadis Disabilitas Korban Pelecahan di Semarang Diancam Pelaku setelah Lapor Polisi

SEMARANG, KOMPAS.com – Keluarga seorang gadis disabilitas intelektual yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Semarang, Jawa Tengah, melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Keluarga mengaku menerima intimidasi dari pelaku setelah membuat laporan ke Polda Jawa Tengah.

“Secara tidak langsung, dari pakde saya. Dia (pelaku) datang ke bude dan menyuruh menyampaikan untuk damai saja,” kata keluarga korban, Nur Wahyu Andriano, Selasa (19/8/2025).

Selain meminta damai, pelaku juga diduga mengancam akan menuntut balik keluarga korban.

“Kalau kalah kasusnya, akan dituntut balik dengan pencemaran nama baik,” ujarnya.

Kasus Naik Penyidikan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, membenarkan bahwa perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Perkembangan kasusnya dari aduan penyelidikan di bulan Maret, kemudian bulan Juli sudah dalam bentuk laporan dan naik dalam tahap penyidikan,” kata Dwi.

Menurutnya, penyidik telah memeriksa enam orang saksi untuk mendalami kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.

Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual

Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang menyebut GSA (21), seorang penyandang disabilitas intelektual, dilecehkan oleh tetangganya, Nur Kristiyanto.

Wahyu mengatakan pelaku memanfaatkan keterbatasan adiknya untuk melakukan aksi bejat tersebut.

Pada Januari 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku diduga meraba bagian sensitif korban di depan sebuah sekolah. Perbuatan itu sempat disaksikan langsung oleh ibu korban, BMA.

Saat itu, BMA tidak langsung menegur karena khawatir terjadi keributan. Namun, keesokan harinya ia menyampaikan keberatan kepada istri pelaku.

Tak lama setelah itu, pelaku mendatangi tempat kerja orang tua korban, meminta maaf, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Namun pada 7 Desember 2024, pelaku diduga kembali melakukan tindakan serupa. Korban mengaku kembali dilecehkan, dan hal itu diperkuat oleh keterangan saksi lain yang melihat pelaku keluar bersama korban dari dalam sekolah.

“Saya mohon kiranya Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dapat menindaklanjuti pengaduan saya secara profesional dan melakukan proses hukum terhadap pelaku,” ujar orang tua korban.

https://regional.kompas.com/read/2025/08/19/174433578/keluarga-gadis-disabilitas-korban-pelecahan-di-semarang-diancam-pelaku

Bagikan artikel ini melalui
Oke