KOMPAS.com - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, akan melakukan pelacakan atau tracking terhadap ponsel semua aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemkot Padang.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi dan mencegah agar pegawai Pemkot Padang terjerumus praktik judi online (judol).
Baca juga: 7 Warga Inggris dan Norwegia Penyebar Aliran Sesat Ditangkap di Pasaman Barat Sumbar
Pj Wali Kota Padang Andree Algamar mengatakan, Pemkot Padang sudah berkirim surat ke Badan Sandi Negara agar melakukan tracking ponsel semua pegawai Pemkot Padang.
Baca juga: Misteri Mayat Terbungkus Kain Merah di Sitinjau Lauik Padang, Dikenali dari Tato
Jika ditemukan jejak digital pegawai Pemkot Padang ikut bermain judol maka akan diberikan sanksi.
"Kita akan melakukan tracking handphone para ASN. Jika nanti ada yang terlibat saat tracking dan ada jejak digitalnya maka akan kita sanksi," kata Andree Algamar, Rabu (16/10/2024).
Andree mengatakan, ASN merupakan contoh dan semestinya menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam menjauhi praktik judol.
Menurutnya, sejauh ini tracking masih dilakukan secara manual oleh masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
"Sudah kita cek secara manual, belum ada laporan dari kepala OPD. Namun, akan kita tingkatkan pengawasan melekat dengan teknologi informasi," kata Andree.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Cegah Judi Online, Pemko Padang akan Tracking Ponsel ASN dan Non-ASN
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang