Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Guru Potong Seragam Siswa di Sragen Ternyata Belum Sarjana

Kompas.com - 22/04/2025, 16:05 WIB
Romensy Augustino,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

SRAGEN, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen mengeluarkan surat teguran kepada SMP di Sragen setelah viralnya video pemotongan seragam yang dilakukan oleh guru Kesiswaan, Anggrek Anggara, terhadap seorang murid kelas 9.

Pihak sekolah sebelumnya telah memberikan klarifikasi bahwa pemotongan seragam tersebut dilakukan setelah mendapatkan izin dari orang tua murid.

Namun, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidikan, Tri Giyarto, menyatakan bahwa meskipun izin telah diberikan, tindakan tersebut tetap melanggar kode etik guru.

"Guru harus bertindak profesional. Tidak diberikan hukuman yang dilihat oleh banyak orang. Sehingga kami akan berikan himbauan dan teguran," ungkapnya di Kantor Disdikbud Sragen, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Viral Guru Potong Seragam Siswa di Sragen, Ternyata Ada yang Menyuruh Memotong

Giyarto juga mengungkapkan bahwa Anggrek Anggara masih berstatus guru magang dan saat ini sedang menempuh pendidikan di Universitas Terbuka Surakarta dengan jurusan PKN semester 6.

"Beliau itu belum sarjana. Dia baru kuliah semester 6. Jadi kalau secara administrasi kepegawaian dia belum layak mengajar," jelasnya.

Menanggapi situasi ini, Disdikbud berencana memberikan surat rekomendasi kepada yayasan agar meninjau kembali proses perekrutan guru di sekolah tersebut.

Giyarto menekankan pentingnya perekrutan yang dilakukan secara profesional.

"Mungkin kami akan merekomendasikan Kepala Dinas untuk berkomunikasi dengan pihak yayasan untuk memperhatikan SDM yang bisa masuk ke sana," kata dia.

"Bisa dikatakan, seorang yang belum lulus sudah jadi kesiswaan kan menjadi PR kita," tambahnya.

Kepala Sekolah SMP di Sragen tersebut, Sutardi, menjelaskan bahwa saat ini sekolah mengalami kekurangan guru.

Ia mengungkapkan bahwa sekolah baru saja kehilangan tujuh guru yang lolos ujian PPPK.

"Kami ini pun mencari guru yang sesuai kualifikasi susah banyak yang lari ke sekolah yang secara finansial juga menjanjikan," kata Sutardi.

Anggrek Anggara diketahui telah mengajar selama 12 tahun.

"Yang mengangkat memang yayasan. Sudah mengajar 12 tahun," tutur Sutardi.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau