KUPANG, KOMPAS.com – Alfonsius Leki (34), warga Desa Lasaen, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), merasa dipermalukan usai diduga dianiaya Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran.
“Kejadian di banyak orang jadi rasa malu. Saya dipermalukan di depan banyak orang,” kata Alfonsius kepada Kompas.com, Sabtu (16/8/2025).
Alfonsius mengatakan, bagian wajahnya yang terkena pukulan masih terasa sakit hingga kini. Ia juga mengaku tidak mengenal Adrianus sebelumnya.
“Saya juga tidak saling kenal dengan dia (Adrianus),” ujarnya.
Baca juga: Diduga Aniaya Warga, Ketua DPRD Kabupaten Malaka NTT Dilaporkan ke Polisi
Alfonsius berharap kasus ini diproses melalui jalur hukum agar dirinya mendapat keadilan.
“Harapan saya, tegakan keadilan dan tidak memandang bulu,” katanya.
Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Benar, kasusnya dilaporkan hari Kamis (14/8/2025) tadi malam,” kata Riki saat dihubungi, Jumat (15/8/2025).
Berdasarkan laporan korban, peristiwa terjadi saat Alfonsius menonton pertandingan sepak bola di Lapangan Misi Besikama, Desa Lasaen, Kamis sore sekitar pukul 16.00 Wita.
Saat itu, Adrianus disebut sedang memegang botol minuman keras dan membagikan kepada orang-orang di sekitar bangku cadangan.
Baca juga: Aniaya Rekan Kerja Suami, Kepala Madrasah di Palangka Raya Divonis 3 Bulan Percobaan
Ia menegur Alfonsius yang terlihat memainkan ponsel, lalu mendekatinya dan berusaha mengambil ponsel tersebut.
Karena tidak diberikan, Adrianus diduga menarik kerah baju Alfonsius dan meninju pelipis kanannya hingga bengkak.
Tak terima, Alfonsius bersama keluarganya kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Malaka.
“Laporan polisinya sudah kita terima. Kemudian nanti pencatatan dan registrasi, lalu lidik. Apabila ditemukan minimal dua alat bukti, status bisa dinaikan menjadi sidik,” jelas Riki.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini