Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Respati Usai Ricuh Shelter Manahan Solo: Janji Insentif untuk Pedagang

Kompas.com - 29/08/2025, 19:24 WIB
Romensy Augustino,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo, Respati Ardi, menjanjikan insentif kepada pedagang Shelter Manahan Solo imbas kericuhan dalam aksi solidaritas atas meninggalnya Affan Kurniawan (21) yang dilakukan di Solo, Jumat (29/8/2025).

Aksi kericuhan diketahui pecah sekitar pukul 15:30 WIB.

Petugas melemparkan gas air mata yang menyebabkan pedagang serta sejumlah pelanggan panik dan berhamburan menyelamatkan diri.

"Awalnya biasa, terus setelah sholat Ashar ricuh. Tadi kami tidak bisa jualan. Ada orang makan, kena gas air mata, lari semua," ujar salah seorang pedagang, Heri, saat diwawancarai.

Ia juga mengungkapkan bahwa banyak pedagang yang memilih untuk menutup warungnya setelah kericuhan pecah.

Baca juga: Jerit Tangis Pedagang Shelter Manahan Terjebak Ricuh Demo Solo: Kondisi Chaos

Beberapa bahkan ada yang meninggalkan barang dagangannya.

"Tutup semua, tidak ada yang buka. Takut soalnya. Ada yang ditinggal semua, tidak ada yang dibereskan," kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Solo, Respati Ardi, meninjau Shelter Manahan Solo setelah situasi dapat dikendalikan.

Sekitar pukul 18:30 WIB, Respati menemui sejumlah pedagang yang masih bertahan.

Saat diwawancarai, Respati menjanjikan insentif bagi para pedagang.

Baca juga: Demo Ojol di Solo, Massa Pindah ke Gladag, Kembang Api Dibalas Gas Air Mata

"Kami akan memberikan insentif khusus bagi para pedagang yang terdampak. Nanti kami akan data satu per satu. Ada yang tutup, lari, rusak, nanti dari Pemkot akan bantu semuanya," kata dia.

Selain itu, Respati menegaskan bahwa fasilitas umum yang rusak juga akan segera diperbaiki.

"Dampak-dampak ini adalah tugas saya sebagai wali kota agar tidak mengganggu masyarakat," tutup dia.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau