LAMPUNG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah mengungkap sejumlah modus pemerasan yang dilakukan oknum wartawan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten tersebut.
Nilai pemerasan bermodus kerja sama media dengan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah disebut mencapai miliaran rupiah.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Tengah Median Suwardi mengatakan, selain modus pemaksaan kerja sama media, penyidik juga menemukan pola pemerasan lain.
"Selain ancaman dan pemaksaan penganggaran, keterangan pelapor menunjukkan adanya modus penjebakan yang lebih kejam dan terstruktur," kata Median melalui keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).
Baca juga: Kejari Lampung Tengah Usut Laporan ASN Diperas Modus Advetorial hingga Miliaran Rupiah
Menurut dia, ASN korban pemerasan dipaksa menyediakan narkotika dengan imbalan pelaku tidak akan mengganggu atau menyebarkan fitnah. Setelah itu, korban disuruh memakai narkoba dan direkam.
"Video itulah yang kemudian digunakan sebagai alat ancaman agar pejabat tersebut mengalokasikan anggaran tertentu," ujarnya.
Median menegaskan, seluruh informasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Semua informasi ini masih diduga dan sedang kami telaah secara hati-hati bersama tim penyelidik," katanya.
Kejari Lampung Tengah telah menerima laporan resmi beserta bukti digital berupa video, rekaman suara, dokumen tagihan, serta satu hard disk berisi ratusan gigabyte materi yang diduga digunakan untuk mengintimidasi dan memaksa penganggaran dana publikasi dari APBD.
"Seluruh bukti tersebut kini dalam tahap telaah dan verifikasi," ujar Median.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah Alfa Dera meminta para pelapor segera berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kepolisian untuk menjamin keselamatan mereka.
Kejari juga menjalin komunikasi dengan Dewan Pers untuk menelusuri aspek legalitas kepemilikan puluhan media yang dikendalikan satu pihak.
"Kami juga berkoordinasi dengan polisi karena indikasi ancaman dan modus penjebakan yang dilaporkan bersifat serius," kata Alfa.
Sebelumnya, Kejari Lampung Tengah mengusut laporan dugaan pemerasan bermodus advetorial dan langganan publikasi yang menimpa seorang ASN di kabupaten tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang