Meskipun razia rutin digelar, para pelanggar yang sama terus kembali ke jalan, menciptakan siklus penertiban yang tak kunjung putus.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, menjelaskan bahwa pihaknya menghadapi tantangan serius di lapangan.
"Kami menghadapi dilema. Kewenangan kami terbatas pada penertiban, bukan penindakan hukum seperti tindak pidana ringan (tipiring)," ujar Mustaqim pada Minggu (7/9/2025).
Mustaqim menjelaskan bahwa alur penanganan yang ada saat ini terbukti menjadi sebuah pintu putar.
Setelah diamankan, anjal-gepeng diserahkan ke Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan keterampilan di shelter.
Namun, alih-alih memanfaatkan bekal tersebut untuk mencari pekerjaan, banyak dari mereka yang justru kembali ke jalanan setelah program selesai.
"Prosesnya selalu sama, yakni kami amankan, kami serahkan ke dinas sosial, mereka dibina, lalu keluar dan kembali lagi. Ini menunjukkan ada mata rantai yang terputus dalam penanganan masalah ini," katanya.
Mustaqim menyoroti dua akar masalah utama.
Pertama, dari pengakuan para anjal-gepeng, mereka kesulitan mendapatkan pekerjaan formal meskipun telah menerima pelatihan.
Kedua, faktor ekonomi menjadi daya tarik utama yang membuat mereka enggan beralih profesi.
"Secara kalkulasi, mereka mungkin berpikir bahwa meminta-minta jauh lebih menguntungkan. Penghasilan harian bisa mencapai Rp 150.000 hingga Rp 200.000."
"Angka ini sulit didapatkan dari pekerjaan lain, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan," ujar Mustaqim.
Menurutnya, persoalan ini membutuhkan strategi penanganan yang lebih komprehensif dan terintegrasi antar-lembaga agar tidak hanya menyelesaikan gejala, tetapi juga mengatasi akar masalah sosial-ekonomi yang melingkupinya.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa peran Dinas Sosial P3AP2KB sebagai lembaga pengampu menjadi sangat krusial.
Penanganan tidak boleh berhenti pada pemberian pelatihan, tetapi harus diperluas hingga pendampingan dan penempatan kerja yang nyata.
Tanpa solusi pasca-pembinaan yang konkret, program yang ada hanya akan menjadi formalitas.
Beberapa titik yang menjadi lokasi mangkal para anjal-gepeng yang berulang kali ditertibkan antara lain adalah simpang exit Tol Madyopuro dan sepanjang Jalan Panglima Sudirman.
"Kasus seperti badut di Madyopuro itu adalah contoh nyata. Orangnya selalu sama, sudah berkali-kali kami tertibkan," pungkasnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/09/07/151206878/kota-malang-kerap-dihiasi-wajah-lama-anjal-gepeng-satpol-pp-ungkap