Sekitar seminggu setelah PP Tunas ditetapkan, KompasTekno menghubungi raksasa media sosial Meta, YouTube, dan TikTok untuk meminta tanggapan. Ketiganya pada dasarnya menyampaikan pesan yang serupa.
Baca juga: Mulai Hari Ini, X/Twitter Batasi Usia Pengguna di Indonesia: di Bawah 16 Tahun Bisa Diblokir
Meta, YouTube, dan TikTok menyatakan mendukung tujuan pemerintah untuk melindungi anak di ruang digital, tetapi juga menekankan pentingnya pendekatan yang hati-hati agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak yang tidak diinginkan.
Meta, misalnya, mengingatkan bahwa larangan media sosial dapat mendorong remaja berpindah ke situs yang lebih berbahaya atau tidak diawasi.
Perusahaan induk dari Instagram dan Facebook, mengatakan pihaknya memiliki tujuan yang sama dengan pemerintah.
"Yakni menciptakan pengalaman daring yang aman dan positif bagi remaja,” kata juru bicara Meta kepada KompasTekno lewat pesan instan.
Namun perusahaan yang didirikan Mark Zuckerberg itu juga mengingatkan bahwa pembatasan media sosial harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mendorong remaja mencari alternatif lain yang justru lebih berisiko.
"(Misalnya) mendorong remaja beralih ke situs-situs yang lebih berbahaya dan tidak diawasi, atau ke pengalaman tanpa login yang bisa melewati perlindungan penting ,” ujar juru bicara Meta.
Instagram dan Facebook sendiri mewajibkan pengguna berusia minimal 13 tahun untuk membuat akun.
Saat mendaftar, pengguna harus mencantumkan tanggal lahir. Untuk pengguna berusia 13 hingga 17 tahun, platform tersebut secara otomatis menerapkan pengaturan Akun Remaja (Teen Accounts) dengan tingkat perlindungan yang lebih ketat.
Meta merinci, Akun Remaja ini secara otomatis diatur dengan perlindungan tambahan. Misalnya, akun dibuat privat secara default, pesan hanya bisa diterima dari akun yang sudah dikenal, serta konten yang muncul disesuaikan dengan kategori usia remaja.
Selain itu, fitur ini juga membatasi siapa yang dapat menandai atau menyebut akun remaja, serta menyembunyikan komentar atau pesan yang berpotensi menyinggung.
Instagram juga menerapkan mode tidur otomatis dari pukul 22.00 hingga 07.00. Dalam mode ini notifikasi akan dibisukan, serta memberi pengingat kepada pengguna untuk berhenti menggunakan aplikasi.
Akun remaja juga mendapatkan pengingat jika telah menggunakan Instagram selama 60 menit dalam sehari.
Bagi remaja di bawah usia 16 tahun, perubahan pengaturan keamanan agar menjadi lebih longgar hanya bisa dilakukan dengan persetujuan orangtua atau wali.
Orangtua juga dapat mengaktifkan fitur pengawasan (supervision) untuk memantau penggunaan akun anak, termasuk melihat aktivitas penggunaan aplikasi serta mengatur batas waktu pemakaian.