KOMPAS.com - Setiap negara memiliki peraturan tertentu yang harus diperhatikan dan dipatuhi para pelancong, karena jika melanggar bisa saja dikenakan denda dengan nominal yang besar.
Dari sederet regulasi tersebut bahkan ada peraturan yang dinilai unik karena tak ditemui para wisatawan di negara asal.
Seperti dikutip dari Express, di Italia, jika kamu memetik jamur tanpa izin maka akan dikenakan denda 2.580 Pound Britania atau setara dengan Rp 56 juta.
Selain itu, di Thailand ternyata tidak boleh mengemudi tanpa baju karena dianggap perilaku tidak sopan dan bisa didenda 500 baht atau sekitar Rp 250.000.
Selengkapnya, inilah sejumlah negara yang memiliki peraturan unik lengkap dengan denda yang dikenakan jika dilanggar.
Baca juga: Ini 5 Negara yang Siap Membayar Kamu Jika Bersedia Pindah, Ada Italia hingga Jepang
Tahukah kamu, jika permen karet sangat dilarang di Singapura? Mengutip laman resmi Badan Pemerintah Singapura (NLB), siapapun yang tertangkap mengimpor, menjual, atau memproduksi permen karet akan dikenakan denda yang cukup besar.
Tujuan dari larangan ini adalah mencegah adanya vandalisme menggunakan permen karet bekas yang mengganggu layanan publik.
Adapun denda yang dikenakan jika melanggar peraturan ini sebesar SGD 1.000 atau sekitar Rp 6,3 juta.
Baca juga: Apa Itu Visa Cascade yang Bikin WNI Mudah Masuk ke 29 Negara Schengen?
Jika kamu mengunjungi kawasan bersejarah di Yunani seperti Akropolis dan Teater Epidarus di Yunani jangan menggunakan sepatu hak tinggi, karena bisa didenda sebesar 900 euro atau sekitar Rp 16 juta.
Larangan ini bertujuan untuk melindungi situs bersejarah dari sepatu hak yang runcing, sehingga dapat menyebabkan erosi, retakan, hingga kerusakan jangka panjang.
Pengemudi tanpa baju di Thailand akan dikenakan denda di tempat sebesar 500 baht atau sekitar Rp 250.000.
Meskipun Thailand kerap memiliki cuaca yang panas, namun mengemudi tanpa baju di Thailand dianggap tidak sopan.
Baca juga: Ciri-ciri Paspor Rusak yang Bisa Ditolak Negara Tujuan, Jangan Sepelekan!