Saat berkunjung ke pedesaan di Italia, memetik jamur adalah aktivitas menarik bagi wisatawan. Namun, jamur adalah harta berharga dan budaya yang dilindungi di Italia.
Maka dari itu, untuk memetik jamur di Italia diperlukan izin resmi terlebih dahulu yang disebut dengan tesserino.
Jika melanggar peraturan ini, akan dikenakan denda sebesar 2580 pound Britania atau sekitar Rp 56 juta.
Baca juga: 9 Negara yang Gampang Kasih Kewarganegaraan, Ada Bonus Bebas Pajak
Wisatawan yang berkunjung ke Palma, ibu kota Majorca dan membeli barang di pedagang kaki lima ilegal akan dikenakan denda sebesar 640 pound Britania atau sekitar Rp 13 juta.
Selain wisatawan, para penjual juga mendapatkan denda yang lebih besar, bahkan mencapai 1.500 pound Britania atau sekitar Rp32 juta.
Baca juga: Paspor Terlemah di Dunia Tahun 2025 Dirilis, Negara Manakah?
Setelah mengetahui deretan negara yang memiliki peraturan unik di atas, ada baiknya untuk tetap dipatuhi setiap wisatawan agar tak kena denda.
Baca juga: 21 Warga Negara Bangladesh Ditangkap di Garut, Tak Punya Izin Tinggal
Baca juga: Daftar 50 Negara Paling Bahagia di Dunia 2025, Tidak Ada Indonesia
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini