Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asyik, Tiket Pesawat Diskon hingga 14 Persen untuk Nataru 2025/2026

Kompas.com - 22/10/2025, 11:11 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Kabar gembira datang bagi masyarakat yang berencana bepergian saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen untuk periode angkutan akhir tahun ini.

Kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari strategi memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II 2025.

Baca juga: Ada Diskon Tiket Pesawat Periode Libur Nataru, Catat Waktunya

Fokus utamanya adalah meningkatkan daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga, terutama menjelang libur panjang akhir tahun.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang ingin merayakan Natal dan tahun baru bersama keluarga.

“Langkah ini kami ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau," kata Dudy dalam rilis resmi di Jakarta Selasa (21/10/2025).

Ia melanjutkan, pemerintah ingin memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara, khususnya pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Berlaku mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026

Penurunan harga tiket berlaku untuk penerbangan domestik kelas ekonomi pada periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Sementara itu, masa pembelian tiket dengan harga baru dimulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.

Kebijakan ini didasarkan pada sejumlah regulasi resmi, di antaranya:

  • Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 50 Tahun 2025 tentang Penurunan Besaran Biaya Tambahan Bahan Bakar (Fuel Surcharge) untuk penerbangan kelas ekonomi selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi yang Ditanggung Pemerintah untuk periode Natal dan Tahun Baru.
  • Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 235 Tahun 2025 tentang Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 50 persen terhadap pelayanan jasa kebandarudaraan di unit penyelenggara bandara selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: Baterai Litium Terbakar Lagi di Pesawat, Kali Ini di Pesawat Air China

Penurunan harga didukung berbagai komponen

Menurut Kemenhub, penurunan tarif ini merupakan hasil dari penyesuaian sejumlah komponen biaya utama, di antaranya:

  • PPN Ditanggung Pemerintah sebesar 6 persen
  • Fuel Surcharge (FS) pesawat jet turun 2 persen, dan FS propeller turun 20 persen
  • Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (Passenger Service Charge) turun 50 persen
  • Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara turun 50 persen
  • Penurunan harga avtur di 37 bandara
  • Perpanjangan jam operasional (advance & extend hours) di sejumlah bandara utama

Kombinasi kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak langsung pada harga jual tiket dan memudahkan masyarakat untuk bepergian antarkota maupun antarprovinsi dengan biaya lebih ringan.

Menhub apresiasi kolaborasi semua pihak

Menhub Dudy menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam realisasi kebijakan ini, mulai dari kementerian dan lembaga terkait, maskapai penerbangan, penyedia bahan bakar, hingga pengelola bandara.

“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam upaya menurunkan tarif tiket pesawat ini. Semoga kebijakan ini dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Dudy.

Ilustrasi pesawat Citilink Indonesia. WIKIMEDIA COMMONS/BAHNFREND Ilustrasi pesawat Citilink Indonesia.

Ia menambahkan, meski harga tiket turun, kualitas layanan dan keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama.

“Pemerintah tidak hanya berfokus pada tarif yang lebih murah, tetapi juga memastikan seluruh aspek pelayanan tetap memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan,” tegasnya.

Dorong mobilitas dan pertumbuhan ekonomi

Kebijakan penurunan tarif tiket pesawat ini diharapkan dapat menjadi stimulus positif bagi sektor transportasi dan pariwisata, serta menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: Diskon Libur Nataru 2025/2026: Tiket Kereta Turun hingga 30 Persen

Dengan tarif yang lebih terjangkau, masyarakat di berbagai daerah diharapkan dapat lebih leluasa melakukan perjalanan, baik untuk liburan, reuni keluarga, maupun kegiatan ekonomi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Daftar Lengkap Cuti Bersama 2026, dari Imlek hingga Natal
Daftar Lengkap Cuti Bersama 2026, dari Imlek hingga Natal
Travel News
Patung Hachiko di Tokyo, Kisah Anjing Paling Setia di Dunia yang Bikin Haru Wisatawan
Patung Hachiko di Tokyo, Kisah Anjing Paling Setia di Dunia yang Bikin Haru Wisatawan
Travelpedia
Arab Saudi Kurangi Masa Berlaku Visa Umrah, Kini Hanya 1 Bulan
Arab Saudi Kurangi Masa Berlaku Visa Umrah, Kini Hanya 1 Bulan
Travel News
Keraton Yogyakarta Setop Pentas Gamelan Wisata hingga Pemakaman PB XIII
Keraton Yogyakarta Setop Pentas Gamelan Wisata hingga Pemakaman PB XIII
Travel News
Mesir Buka Grand Egyptian Museum, Ada 5.000 Koleksi Firaun Tutankhamun
Mesir Buka Grand Egyptian Museum, Ada 5.000 Koleksi Firaun Tutankhamun
Travel News
Awas Pungli, Retribusi Masuk Kawasan Wisata Cibodas Masih Gratis
Awas Pungli, Retribusi Masuk Kawasan Wisata Cibodas Masih Gratis
Travel News
Pembangunan Lift Kaca Kelingking Beach Disetop Sementara, Dipasang Garis Polisi
Pembangunan Lift Kaca Kelingking Beach Disetop Sementara, Dipasang Garis Polisi
Travel News
Dihadang Angkutan Umum, Transjakarta Hentikan Sementara Rute Pulogadung–Kampung Melayu
Dihadang Angkutan Umum, Transjakarta Hentikan Sementara Rute Pulogadung–Kampung Melayu
Travel News
3 Karya Budaya Wonosobo Masuk Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
3 Karya Budaya Wonosobo Masuk Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Travel News
Libur Akhir Tahun, Waspada Puncak Musim Hujan dan Baca Tips Ini
Libur Akhir Tahun, Waspada Puncak Musim Hujan dan Baca Tips Ini
Travel News
KA Bukit Serelo Kertapati-Lubuk Linggau, Harga Tiket Rp 32.000
KA Bukit Serelo Kertapati-Lubuk Linggau, Harga Tiket Rp 32.000
Travelpedia
7,2 Ton Sampah Diangkut dari Kawasan Pantai Tanjung Aan NTB
7,2 Ton Sampah Diangkut dari Kawasan Pantai Tanjung Aan NTB
Travel News
Wonderful Indonesia Wellness 2025 Digelar di Solo dan Yogya Sebulan Penuh
Wonderful Indonesia Wellness 2025 Digelar di Solo dan Yogya Sebulan Penuh
Travel News
Tren Pariwisata Dunia Bergeser, Gen Z Makin Doyan Liburan
Tren Pariwisata Dunia Bergeser, Gen Z Makin Doyan Liburan
Travel News
Super Air Jet Buka Rute Jakarta-Kediri PP 10 November, Terbang 3 Kali Seminggu
Super Air Jet Buka Rute Jakarta-Kediri PP 10 November, Terbang 3 Kali Seminggu
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau