Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSU 2025 Cair untuk 2,45 Juta Pekerja, Berikut Cara Cek Status Penerimanya

Kompas.com - 24/06/2025, 20:00 WIB
Ahmad Muawal Hasan,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com -  Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap pertama sudah tersalurkan untuk 2.450.068 pekerja per hari ini, Selasa (24/6/2025), dari total penerima sebanyak 3.697.836 orang.

Besaran subsidi upah (BSU) 2025 untuk pekerja sebesar Rp 600.000 dan akan disalurkan melalui himpunan bank milik negara, antara lain BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh. 

Baca juga: Cerita Pekerja Penerima BSU Rp 600.000: Sempat Ragu, tapi Cair Juga

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengharapkan, pencairan BSU bisa menjadi stimulus untuk meningkatan daya beli masyarakat.

"Memang sangat membantu dalam meningkatkan daya beli buruh dan pekerja," kata Yasierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025), dikutip Antara.

Pihak Kemenaker sudah menerima data penerima BSU tahap kedua yakni sebanyak 4,5 juta orang, dan saat ini data tersebut sedang dalam proses verifikasi dan validasi.

Baca juga: BSU 2025 Sudah Cair Bertahap, Ini 4 Tanda Dana Sudah Masuk Rekening Pekerja

Dua isu dalam pencairan BSU 2025

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025), Menaker mengungkap BSU tahap I telah tersalurkan kepada 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 penerima. 
KOMPAS.com/Suparjo Ramalan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025), Menaker mengungkap BSU tahap I telah tersalurkan kepada 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 penerima.
Yassierli menegaskan, pencairan BSU 2025 mengedepankan dua isu, yakni proses kehati-hatian dan administrasi keuangan.

Prinsip kehati-hatian bertujuan agar dana yang dikeluarkan tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan.

Sementara itu, pencairan BSU 2025 juga mesti disesuaikan dengan administrasi keuangan, mengingat anggarannya belum direncanakan dari awal tahun.

Baca juga: Lolos Verifikasi BSU 2025 tapi Dana Belum Masuk, Harus Tunggu Berapa Lama? Ini Kata Kemenaker

Syarat penerima BSU 2025

Pekerja harus memenuhi sejumlah kriteria agar bisa menerima BSU 2025. Kriteria tersebut antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta atau setara UMP/UMK
  • Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial seperti PKH
  • Prioritas untuk guru honorer dan pekerja informal terdaftar di BPJS

Baca juga: BSU 2025 Tahap I Sudah Mulai Dicairkan, Kapan Pencairan Tahap II?

Cara cek status penerima BSU 2025

Pekerja bisa mengecek status BSU secara online melalui tautan berikut ini: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id .

Jika muncul notifikasi:

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id”

Artinya, Anda sudah termasuk calon penerima BSU dan tinggal menunggu proses validasi dari Kemnaker.

Baca juga: Menaker Tegaskan Penyaluran BSU Rp 600.000 Tak Ada Potongan

Tanda BSU 2025 sudah cair masuk rekening

Ada beberapa tanda yang mengindikasikan dana BSU sudah cair dan masuk ke rekaning Anda. 

1. Notifikasi dari bank himbara

Jika Anda memiliki rekening di BRI, BNI, BTN, atau Mandiri, Anda mungkin akan menerima notifikasi melalui SMS banking atau mobile banking bahwa dana masuk sebesar Rp 600.000.

2. Saldo rekening bertambah

Cek langsung saldo rekening Anda. Bila BSU sudah cair, maka akan terlihat penambahan saldo sebesar Rp 600.000.

3. Status penerima di situs resmi

Anda bisa mengecek status pencairan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan https://bsu.kemnaker.go.id . Jika sudah cair, sistem akan menampilkan informasi dan seperti “Dana Telah Disalurkan” atau status serupa.

4. Pemberitahuan dari HRD atau perusahaan

Beberapa perusahaan memberikan notifikasi resmi kepada karyawan bahwa BSU telah ditransfer ke rekening masing-masing.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Diskon Tarif Tol untuk Nataru 2025
Jawa Timur
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Tradisi dan Mitos Selasa Kliwon, Salah Satu Hari Sakral dalam Kalender Jawa
Jawa Tengah
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Bagaimana Cara Mengetahui NIK KTP Bocor dan Dipakai untuk Pinjol atau Judol?
Sulawesi Selatan
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Jawa Tengah
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Sulawesi Selatan
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Barat
 Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Sumatera Selatan
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau