“Itu alasan konyol dari kepolisian. Keluarga korban tidak termakan janji palsu, tidak termakan baksos, tidak termakan janji manis,” lanjutnya.
Dikutip dari Kompas.id, Tragedi Kanjuruhan berawal ketika peluit panjang laga Arema FC vs Persebaya dibunyikan. Arema FC selaku tuan rumah kalah 2-3 oleh Persebaya.
Seusai laga, situasi menjadi ricuh. Sejumlah suporter Arema FC masuk ke lapangan dan dihalau oleh aparat sehingga situasi makin tak terkendali.
Aparat kemudian menembakkan gas air mata ke arah lapangan dan tribune. Jatuhnya korban tak terhindarkan, sebagian di antaranya berada di pintu 13.
Lima orang ditetapkan bersalah dalam tragedi itu, mereka adalah Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, Komandan Kompi 1 Brimob Polda Jatim Hasdarmawan, Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi, dan Kabag Ops Polres Malang Komisaris Wahyu S Pranoto.
Pada 16 Maret 2023, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis terhadap Abdul Haris dan Hasdarmawan 1 tahun 6 bulan penjara dan Suko Sutrisno 1 tahun penjara. Sementara Bambang Sidik dan Wahyu S Pranoto divonis bebas.
Namun, dalam kasasi di Mahkamah Agung (MA), Bambang dihukum 2 tahun, Wahyu 2 tahun 6 bulan, dan Abdul Haris menjadi 2 tahun penjara.
Adapun A Hadian Lukita selaku Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru belum diadili hingga kini. Padahal, sebelumnya dia sudah berstatus tersangka.
Sementara itu, 72 keluarga korban menerima restitusi berupa uang tunai Rp 670 juta dari lima terpidana. Nilai restitusi ini dinilai tidak sebanding oleh pihak keluarga korban.
Sebelumnya, pihak keluarga mengajukan restitusi sebesar Rp 17,2 miliar. Namun, pada 31 Desember 2023, PN Surabaya memutuskan besar restitusi Rp 1,2 miliar. Nilai restitusi semakin turun setelah banding hingga menjadi Rp 670 juta.
Penyerahan dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban kepada pihak keluarga pada 28 Agustus lalu di Surabaya dengan nilai total Rp 670 juta. Artinya, setiap korban meninggal hanya mendapat Rp 10 juta dan untuk korban luka Rp 5 juta.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang