"Saya itu sering melihat orang-orang PKI ditembak di depan umum. Tentu saja saya jadi simpati kepada orangnya, kepada manusianya. Bukan simpati kepada paham. Saya tidak simpati pada paham komunisme."
KOMPAS.com - Pernyataan simpatik terhadap korban pembantaian pasca-peristiwa 30 September 1965 dilontarkan sastrawan Ahmad Tohari saat ditanya alasan di balik penulisan novel Ronggeng Dukuh Paruk.
Tohari yang lahir dan tumbuh di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyaksikan secara langsung pembantaian yang terjadi sepanjang 1965-1966.
Masih lekat di ingatan Tohari saat sejumlah orang yang dianggap anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) direnggut nyawanya di depan khalayak umum. Tentara mengundang warga di desa untuk menyaksikan peristiwa sadis itu.
Adegan pembunuhan yang ia saksikan terus menghantuinya. Bahkan, Ahmad Tohari enggan menggambarkan bagaimana kengerian yang ia lihat di masa lampau secara detail.
"Waktu itu saya SMA kelas 2. Jadi sudah cukup tahu. Nonton berkali-kali orang PKI dibunuh. Cukup mengerikan, enggak usah saya cerita," ujar Tohari saat ditemui di rumahnya, Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Kamis (26/3/2026).
Peristiwa pembunuhan itu membuat Tohari gelisah. Hatinya bergelok. Tohari tidak tega melihat manusia dibunuh dengan cara keji.
Apalagi, mereka yang dibunuh tidak semuanya anggota PKI. Ada yang sekadar simpatisan atau bahkan dituduh PKI dengan alasan tidak berdasar.
Butuh waktu sekitar 15 tahun bagi Tohari untuk menumpahkan kegelisahannya dalam sebuah tulisan.
Pada periode 1980-an, saat bekerja sebagai redaktur harian Merdeka di Jakarta, Tohari mulai menulis naskah Ronggeng Dukuh Paruk. Naskah itu digarap di sela kesibukannya menyunting tulisan wartawan.
"Jadi kalau pagi menjadi editor harian Merdeka, kalau malam menjadi penulis ronggeng," ujar Tohari.
Sambil menyesap kopi hitam, Tohari bercerita bahwa menerbitkan novel terkait peristiwa 1965-1966 di era Orde Baru bukan perkara mudah.
Apalagi jika karya itu bertentangan dengan pemerintahan Soeharto yang membenarkan pembantaian terhadap orang-orang PKI. Risiko gagal terbit atau disita sudah hampir jadi barang pasti.