Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Bekukan Dana Hibah Harvard, Dianggap Tidak Patuh Pemerintah

Kompas.com - 15/04/2025, 13:45 WIB
Yovie Given Nata Widjaja,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi membekukan lebih dari 2,2  miliar dolar AS atau sekitar Rp 37 triliun dana hibah Universitas Harvard karena institusi pendidikan tinggi tersebut menolak sejumlah permintaan dari Gedung Putih.

Selain membekukan dana hibah, pemerintahan Trump juga menangguhkan kontrak multi-tahun senilai 60 juta dolar AS (sekitar Rp 1 triliun) dengan Universitas Harvard.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah AS untuk memerangi antisemitisme dan memastikan bahwa dana pajak tidak digunakan untuk mendukung praktik-praktik berbahaya di Harvard.

Baca juga: Mahasiswa Indonesia Ditahan Imigrasi AS Terkait Demo Black Lives Matter

“Presiden Trump sedang berusaha mengakhiri anti-semitisme yang tidak terkendali dan memastikan bahwa dana pajak tidak digunakan untuk mendanai dukungan Harvard terhadap diskriminasi rasial yang berbahaya atau kekerasan yang bermotivasi rasial. Harvard atau lembaga mana pun yang ingin melanggar Title VI, menurut hukum, tidak memenuhi syarat untuk menerima pendanaan federal," kata seorang juru bicara Gedung Putih dalam sebuah pernyataan seperti dikutip CNN, Senin (14/04/25).

Beberapa tuntutan Gedung Putih terhadap universitas meliputi penghentian program yang mendukung pelanggaran oleh mahasiswa internasional, reformasi tata kelola dan kepemimpinan universitas, penghentian program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI), serta perubahan kebijakan penerimaan dan perekrutan, khususnya untuk mahasiswa internasional.

Baca juga: Sutradara Film Jumbo Ryan Adriandhy, Jebolan Kampus di AS dan Jadi Awardee Fulbright

Harvard tolak permintaan Gedung Putih

Dilansir BBC, Gedung Putih mengirim daftar tuntutan ke Harvard minggu lalu yang katanya dirancang untuk melawan antisemitisme di kampus, termasuk perubahan pada tata kelolanya, praktik perekrutan, dan prosedur penerimaan mahasiswa

Harvard melalui Presiden Universitas Alan M. Garber menolak permintaan tersebut pada hari Senin dan mengatakan bahwa Gedung Putih berusaha untuk “mengendalikan” ekosistem kampusnya.

"Universitas tidak akan menyerahkan independensinya atau melepaskan hak konstitusionalnya. Tidak ada pemerintah yang boleh mendikte apa yang dapat diajarkan oleh universitas swasta, siapa yang bisa diterima dan dipekerjakan, serta bidang studi dan penelitian apa yang bisa mereka lakukan." kata Garber dalam sebuah surat kepada civitas akademika Harvard seperti dikutip AP.

Baca juga: KBRI Minta Mahasiswa Indonesia Waspada Pencabutan Visa di AS

Insititusi pendidikan tinggi pertama yang disasar pemerintahan Trump adalah Columbia University yang pada akhirnya menyetujui permintaan pemerintah AS karena diancam dengan pemotongan dana yang mencapai miliaran dolar.

Pemerintahan AS juga telah menangguhkan pendanaan federal untuk Universitas Pennsylvania, Brown, Princeton, Cornell, dan Northwestern.

Menurut Garber, pemerintahan Trump telah melakukan perubahan besar untuk menangani antisemitisme. Ia mengatakan bahwa banyak tuntutan pemerintah tidak berkaitan dengan antisemitisme, tetapi lebih mengarah pada upaya untuk mengatur "kondisi intelektual" di Harvard.

Sejak kembali menjabat sebagai Presiden, Donald Trump telah memberikan tekanan kepada universitas-universitas untuk mengatasi antisemitisme dan menghentikan praktik keberagaman.

Trump tengah menormalisasi langkah-langkah luar biasa dengan menahan dana federal untuk menekan institusi akademik besar agar mematuhi agenda politik presiden dan mempengaruhi kebijakan kampus.

Baca juga: Donald Trump Resmi Bubarkan Departemen Pendidikan AS

Menurut pemerintah AS, banyak universitas lalai dan membiarkan antisemitisme berkembang tanpa kendali dalam protes-protes di kampus tahun lalu terkait perang Israel di Gaza.

"Pernyataan Harvard hari ini memperkuat pola pikir hak istimewa yang mengkhawatirkan di universitas-universitas bergengsi, di mana investasi pemerintah tidak disertai dengan tanggung jawab untuk menegakkan hukum hak sipil," kata Satuan Tugas Gabungan Trump untuk Memerangi Anti-Semitisme.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau