Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Grandis Harlandi CN
ASN

Mahasiswa Magister Ilmu Administrasi Universitas Indonesia

700 CPNS Dosen Mundur: Refleksi Strategi Manajemen Talenta Nasional

Kompas.com - 22/04/2025, 20:14 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEKAN lalu, publik diramaikan berita sekitar 700 CPNS dosen yang mengundurkan diri. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini mengatakan, alasan pengunduran diri tersebut salah satunya karena ketidaksesuaian penempatan atau penugasan.

Menurut Rini, seharusnya CPNS siap ditempatkan di mana saja di seluruh Indonesia.

Fenomena pengunduran diri CPNS dosen tentunya perlu disikapi dengan bijak oleh pemerintah, yang tidak hanya sekadar “menyalahkan” pelamar karena tidak siap ditempatkan di mana saja.

Pemerintah perlu melakukan evaluasi manajemen ASN secara menyeluruh, baik dari segi kebijakan rekrutmen, manajemen karier, maupun manajemen talenta.

Indonesia memiliki visi Indonesia Emas tahun 2045, salah satunya diwujudkan melalui Manajemen Talenta Nasional (MTN).

Strategi MTN tersebut telah dituangkan dalam Perpres Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional, di mana pengembangan talenta difokuskan pada tiga bidang, salah satunya riset dan inovasi.

Riset dan inovasi dipandang sebagai bagian dari kemajuan bangsa melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk perbaikan kualitas hidup.

Baca juga: 700 Dosen CPNS Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Berkaca pada strategi MTN tersebut, maka mundurnya 700 CPNS dosen tersebut tidak hanya sekadar berbicara tentang kekosongan jumlah formasi, tetapi juga perlu dimaknai hilangnya potensi talenta riset dan inovasi Indonesia.

Padahal dalam Perpres tersebut, disebutkan bahwa tantangan terbesar pengembangan riset dan inovasi di Indonesia adalah meningkatkan talenta profesional yang berkualifikasi tinggi, baik dari pembinaan dalam negeri maupun rekrutmen luar negeri.

Rendahnya minat masyarakat Indonesia untuk berkarier di bidang riset ditengarai sebagai salah satu penyebab belum berkembangnya ekosistem talenta riset.

Dosen dengan peran Tri Dharma-nya dalam pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, merupakan talenta potensial dan unggul dalam SDM Iptek. Untuk itu, pengelolaannya hendaknya tidak dilakukan dengan mekanisme reguler.

Dalam konsep manajemen talenta, pengelolaan talenta tidak hanya dilakukan pada saat SDM tersebut sudah bergabung dalam organisasi, tapi mulai dari proses rekrutmen, orientasi, manajemen kinerja, retensi, pendidikan dan pelatihan, hingga pengembangan.

Rekrutmen perlu didasarkan pada kebutuhan nyata dan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan pada bidang keilmuan masing-masing.

Calon dosen perlu ditempatkan sesuai minat, keahlian, dan lokasi yang sesuai, bukan hanya sekedar untuk mengisi kekosongan formasi.

Transparansi dalam ketentuan penempatan harus disampaikan di awal. Untuk penempatan dosen yang jauh dari daerah asal, perlu dipertimbangkan pemberian insentif khusus sebagai strategi retensi.

Baca juga: Menimbang Perpres Tukin Dosen

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau