KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, anak yang belajar di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) lebih memiliki keberlanjutan pembelajaran atau learning sustainability dibanding yang tidak.
Oleh karena itu, kata Mu'ti, pemerintah mulai akan menerapkan program wajib belajar 13 tahun dimulai sejak PAUD.
"Bahwa mereka yang punya pengalaman pendidikan di tingkat PAUD itu, memiliki learning sustainability yang lebih baik dibanding mereka yang tidak punya pengalaman di pendidikan TK," kata Mu'ti di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Minggu (27/7/2025).
Pada pembelajaran di TK, kata Mu'ti, anak-anak akan diajarkan cara bermain, bernyanyi, bergembira serta dikenalkam dengan dasar-dasar Science, Technology, Engineering, dan Math (STEM).
Baca juga: Mendikdasmen Akan Minta Ombudsman Lakukan Evaluasi SPMB 2025
Dasar-dasar yang akan diajarkan juga akan tetap menggunakan teknik bermain yang menyenangkan bagi anak-anak.
"Tentu semuanya dengan permainan, dengan bermain, karena hakikat dari belajar di TK adalah bermain," ujarnya.
"Kita sekarang sedang bergerakan namanya Science yang murah, mudah, dan menyenangkan. Ini yang coba kita bangun sehingga karena itu, kalau ini sudah terjadi, mudah-mudahan kita bisa punya generasi emas Indonesia 2045," lanjut dia.
Demi mendukung program wajib belajar 13 tahun, pemerintah juga akan memperluas manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) agar bisa diterima oleh siswa PAUD.
Baca juga: Mendikdasmen: Anak-anak Jangan Main Gadget yang Isinya Tak Berguna
Ilustrasi siswa PAUD berpose bersama.Mu'ti mengatakan, penerapan PIP PAUD rencananya akan dilakukan pada 2026 mendatang.
"Kalau yang tahun ini sepertinya belum ya (diterapkan PIP PAUD), mungkin nanti tahun depan kita usahakan supaya bisa mulai," ungkapnya.
Mu'ti mengatakan, pengadaan PIP PAUD akan diupayakan anggarannya ada di tahun 2026 untuk membantu menunjang program wajib belajar 13 tahun.
Mu'ti juga menegaskan, PIP ini harus bisa dinikmati oleh anak-anak Indonesia baik di sekolah negeri ataupun swasta untuk menunjang pendidikan.
Baca juga: Mendikdasmen: Integrasi PPG dengan S1 Pendidikan Perlu Revisi UU
Pemerintah, lanjut Mu'ti, tidak memisahkan prioritas pemberian PIP antara ke sekolah negeri dan swasta sebab yang terpenting anak dari keluarga dengan ekonomi bisa tetap sekolah.
"Tapi kita tidak membuat dikotomi itu yang penting adalah mereka yang secara ekonomi memang perlu dukungan, bantuan dari PIP," jelas Mu'ti.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang