Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masuk Eropa Kini Lebih Mudah, WNI Bisa Ajukan Visa Cascade Schengen

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia menjalin kerja sama dengan Uni Eropa terkait visa cascade, yang memberikan kemudahan signifikan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bepergian ke wilayah Schengen.

Langkah ini dinilai mampu memperkuat konektivitas, mempercepat pertumbuhan bisnis, dan mempererat hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Uni Eropa.

“Ini adalah langkah maju yang signifikan. Proses pengajuan visa menjadi lebih sederhana dan efisien, dengan masa berlaku yang lebih panjang, sehingga memberi fleksibilitas lebih besar bagi masyarakat kita,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam peluncuran kebijakan visa cascade di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Kebijakan tersebut merupakan hasil dari pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada Minggu (13/7/2025) di Brussels, Belgia.

Visa 5 tahun untuk WNI Berpengalaman

Lewat kebijakan baru ini, WNI yang memiliki rekam jejak penggunaan visa Schengen selama tiga tahun terakhir berkesempatan mendapatkan visa multi-kunjungan (multiple entry) dengan masa berlaku hingga lima tahun. Persyaratannya, paspor pemohon harus masih berlaku dalam periode yang sama.

Hal ini memberikan keuntungan besar, khususnya bagi pelaku usaha, akademisi, dan wisatawan yang aktif beraktivitas lintas negara di kawasan Eropa.

“Bukan cuma wisata, tapi juga untuk menghadiri pameran dagang, bertemu investor, riset pasar, hingga menjalin jejaring bisnis. Mobilitas seperti ini sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi kita,” kata Airlangga.

Berdasarkan data tahun 2024, tercatat lebih dari 203.000 permohonan visa Schengen yang diajukan oleh WNI, menjadikan Indonesia sebagai pemohon terbanyak ke-13 di dunia dan nomor tiga di ASEAN setelah Thailand dan Filipina.

Dorong ekspor dan kolaborasi riset

Airlangga menjelaskan, selama ini banyak perusahaan Indonesia rutin mengikuti berbagai pameran besar di Eropa, seperti Hannover Messe di Jerman, Paris Fashion Week, Ambiente Frankfurt, hingga MEDICA Düsseldorf.

“Partisipasi ini telah membuka peluang ekspor yang lebih besar bagi produk-produk Indonesia ke pasar Eropa, serta menawarkan pilihan yang lebih bervariasi dan harga yang bersaing bagi konsumen di sana,” jelasnya.

Tak hanya perdagangan, pemerintah juga melihat potensi kolaborasi yang lebih luas di bidang riset dan pengembangan (R\&D), teknologi, dan inovasi. Generasi muda serta pelaku usaha rintisan (startup) diharapkan bisa memanfaatkan kebijakan ini untuk mengembangkan jaringan dan wawasan internasional.

Airlangga juga menyampaikan harapannya agar Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) dapat segera diberlakukan.

“Jika semua berjalan lancar, kita berharap tahun depan tarif perdagangan bisa turun hingga nol persen. Ini tentu peluang besar untuk peningkatan ekspor,” paparnya.

Tanggapan Uni Eropa

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Denis Chaibi, menyatakan bahwa kebijakan visa cascade bertujuan menciptakan mobilitas yang lebih praktis dan terencana bagi pemegang visa.

“Sistem ini memungkinkan WNI untuk melakukan beberapa perjalanan dalam periode tertentu tanpa harus mengajukan visa baru setiap kali. Ini efisien dari sisi waktu dan biaya,” ungkap Chaibi.

Ia berharap semakin banyak pelaku bisnis dan profesional dari Indonesia memanfaatkan kemudahan ini untuk memperluas kerja sama dengan negara-negara anggota Uni Eropa.

Airlangga menegaskan bahwa kemudahan ini tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga memperkuat hubungan antarwarga negara, pendidikan, serta pertukaran budaya.

“Pemerintah mendukung penuh implementasi kebijakan visa baru ini. Kami juga mengimbau seluruh pihak—dari pelajar, turis, hingga pelaku usaha—untuk memanfaatkan peluang ini dengan bijak dan bertanggung jawab,” pungkas Airlangga.

https://www.kompas.com/global/read/2025/08/01/065558770/masuk-eropa-kini-lebih-mudah-wni-bisa-ajukan-visa-cascade-schengen

Bagikan artikel ini melalui
Oke