Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPI Dunia Desak Pemerintah Hormati Hak Sipil Bebas Berekspresi

KOMPAS.com - Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati dan melindungi hak masyarakat sipil dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Pernyataan tersebut disampaikan PPI Dunia merujuk pada aksi damai 25 Agustus dan 28 Agustus.

PPI Dunia menilai, hak berpendapat dan berekspresi dijamin oleh konstitusi dan instrumen hak asasi manusia (HAM) internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia, sebagaimana dilansir Antara.

"PPI Dunia mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak masyarakat sipil dalam menyampaikan pendapat di muka umum," kata pernyataan PPI Dunia di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

PPI Dunia mencatat bahwa sebanyak 351 orang, termasuk 196 anak di bawah umur yang hingga pernyataan ini dirilis PPI Dunia masih belum dibebaskan pada aksi unjuk rasa tersebut.

"Peristiwa ini mencerminkan adanya indikasi serius pelanggaran hak asasi manusia serta pengingkaran terhadap konstitusi Republik Indonesia yang menjamin hak kebebasan berpendapat dan berekspresi bagi seluruh warga negara," tulis PPI Dunia.

Sembari menegaskan bahwa suara pelajar adalah bagian penting dari suara rakyat, PPI Dunia menyerukan solidaritas seluruh pelajar Indonesia di manapun berada untuk bersatu dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, keadilan, serta kemanusiaan.

PPI Dunia juga dengan tegas menolak kebijakan kenaikan tunjangan anggota DPR RI yang dinilai tidak mencerminkan kepekaan sosial.

Mereka menilai, hal itu bertentangan dengan prinsip keadilan di tengah kesulitan ekonomi yang sedang dialami oleh masyarakat luas.

Terkait aksi unjuk rasa yang menyebabkan seorang pengendara ojek daring meninggal, PPI Dunia mengutuk tindakan penggunaan kekuasaan aparat berlebihan.

Perhimpunan itu pun menuntut investigasi yang transparan, akuntabel, dan independen agar kebenaran dapat ditegakkan.

"Menyerukan kepada pemerintah untuk membuka ruang dialog substantif untuk mendengarkan aspirasi rakyat secara adil dan bijak tanpa mendiskreditkan rakyat," tambah pernyataan tersebut.

PPI Dunia juga mendorong Komnas HAM dan pihak penegak hukum lainnya untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Dengan mengutip pernyataan Wakil Presiden pertama Mohammad Hatta yang berbunyi "Apapun yang membuatmu takut, hadapilah", PPI Dunia mengajak masyarakat Indonesia, terutama seluruh pelajar Indonesia di luar negeri, untuk tetap aktif dan mengawal jalannya demokrasi Indonesia yang adil.

"PPI Dunia menegaskan komitmen untuk selalu berdiri bersama rakyat Indonesia dalam menegakkan demokrasi, keadilan, dan kesejahteraan," tulis PPI Dunia.

https://www.kompas.com/global/read/2025/08/29/184204670/ppi-dunia-desak-pemerintah-hormati-hak-sipil-bebas-berekspresi

Bagikan artikel ini melalui
Oke