WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (30/6/2025) menandatangani perintah eksekutif yang mencabut sebagian besar sanksi terhadap Suriah.
Langkah ini dipandang sebagai upaya membuka kembali pintu investasi ke negara tersebut, lebih dari enam bulan setelah lengsernya Presiden Bashar Al Assad.
Dalam pernyataan resmi, Departemen Keuangan AS menyebutkan bahwa perintah tersebut memberikan keringanan sanksi kepada sejumlah entitas yang dinilai penting bagi pembangunan kembali Suriah, termasuk operasional pemerintah baru dan pemulihan tatanan sosial.
Baca juga: Trump Cabut Sanksi untuk Suriah, Buka Peluang Damai dengan Israel
Suriah dijerat sanksi keuangan AS sejak 2004, sebelum pecahnya perang saudara pada 2011.
Sanksi ini semakin diperluas setelah munculnya laporan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh pemerintahan Assad.
Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Suriah, Asaad Hassan Al Shaibani, menyambut baik langkah Washington.
Dalam pernyataan yang diunggah di platform X, ia menyebut keputusan itu sebagai “awal dari pembangunan kembali yang telah lama dinantikan.”
“Ini akan menghilangkan hambatan terhadap pemulihan ekonomi dan membuka negara itu bagi masyarakat internasional,” ujar Al Shaibani, dikutip dari Al Jazeera.
“Amerika Serikat berkomitmen untuk mendukung Suriah yang stabil, bersatu, dan damai dengan dirinya sendiri dan negara-negara tetangganya,” kata Trump dalam pernyataannya pada Senin waktu setempat.
Ia menambahkan, Suriah yang bersatu dan aman bagi semua kelompok agama serta etnis akan memperkuat keamanan dan kemakmuran regional.
Reporter Al Jazeera, Mike Hanna, melaporkan dari Washington DC bahwa keringanan sanksi tersebut bersifat luas. Ia menyebut langkah ini sinyal besar bagi pembangunan kembali Suriah.
Baca juga: Israel Buka Peluang Damai dengan Suriah dan Lebanon, Ini Alasannya
Sanksi terhadap Assad, kelompok militan ISIS, serta Iran dan para sekutunya tidak akan dicabut.
Departemen Keuangan AS mengumumkan penghapusan 518 individu dan entitas Suriah dari daftar sanksi. Namun, tidak semua larangan akan segera dicabut.